Radarbangkalan.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 mulai Selasa (20/8) pukul 17.08 WIB.
Pendaftaran akan berlangsung hingga 6 September 2024. Mengutip informasi dari Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum,
dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), masyarakat yang ingin melamar bisa melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
"Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk,
serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi," katanya dalam pengumuman tersebut.
Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah), informasi tersebut akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap. Masyarakat diminta aktif mengecek menu pencarian informasi secara berkala.
"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi,
pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN."
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Ia mengimbau masyarakat agar sebelum memulai pendaftaran, membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan informasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.
Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.
Terakhir, setelah melakukan pendaftaran dan submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi,
pelamar diimbau untuk segera menyelesaikan pendaftaran tanpa menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran.
Berikut adalah jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025