RadarBangkalan.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tinggal menghitung hari!
Jika Anda belum mendaftar, pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap, termasuk yang memerlukan e-meterai.
Dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran perlu dibubuhkan e-meterai sebagai bukti keabsahan.
Jadi, yuk, simak cara beli e-meterai dan cara membubuhkannya berikut ini!
Cara Beli e-Meterai CPNS 2024
Untuk membeli e-meterai CPNS, Anda bisa mengunjungi situs Meterai-Elektronik.com.
Situs ini merupakan kerja sama antara Perum Peruri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memudahkan Anda dalam membeli e-meterai. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Situs: Kunjungi Meterai-Elektronik.com di browser Anda.
2. Login: Jika sudah memiliki akun, klik Login. Jika belum, klik Daftar Sekarang untuk membuat akun baru dengan memasukkan nomor telepon, nama lengkap, dan kata sandi.
3. Masuk Akun: Setelah mendaftar, login dengan akun yang baru dibuat.
4. Beli e-Meterai: Klik Beli e-Meterai.
5. Pilih Jumlah: Tentukan jumlah e-meterai yang Anda butuhkan, lalu klik Beli.
6. Konfirmasi Pembelian: Centang kotak Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota dan klik Lanjutkan.
7. Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan klik Lanjut.
8. Selesaikan Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, e-meterai Anda berhasil dibeli.
9. Cek Kuota: Segarkan tab untuk cek kuota e-meterai Anda dengan klik Kuota E-Meterai lalu Lihat Kuota.
10. Unduh Bukti Pembelian: Klik Download untuk mengunduh bukti beli e-meterai.
11. Siap Dipasang: E-meterai sudah siap digunakan.
Peruri menjamin e-meterai dari situs ini resmi dan terpercaya dengan layanan pelanggan yang responsif 24/7 serta sistem refund jika ada kuota yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.
Cara Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024
Setelah membeli e-meterai, Anda perlu membubuhkannya ke dokumen yang dibutuhkan. Caranya juga bisa dilakukan di situs Meterai-Elektronik.com. Berikut panduannya:
1. Buka Situs: Kunjungi Meterai-Elektronik.com.
2. Pilih Menu Pembubuhan: Klik Pembubuhan dan pilih Pembubuhan Dokumen.
3. Konfirmasi: Klik Saya Mengerti.
4. Siapkan Dokumen: Pastikan dokumen yang sudah ditandatangani dalam format PDF.
5. Upload Dokumen: Klik Upload Dokumen dan pilih dokumen PDF dari komputer Anda.
6. Pilih Lokasi e-Meterai: Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan pastikan tidak menghalangi objek lain.
7. Lanjutkan: Klik Lanjutkan dan isi keterangan yang diperlukan.
8. Atur Posisi: Jika perlu, klik Batalkan untuk mengatur ulang posisi e-meterai.
9. Periksa Status: Segarkan tab untuk cek status dokumen apakah sudah selesai.
10. Unduh Dokumen: Klik Download untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
Pastikan ukuran dokumen PDF Anda tidak melebihi 800 KB. Untuk informasi lebih lanjut tentang e-meterai dan tata caranya, kunjungi menu FAQ di Meterai-Elektronik.com. Semoga pendaftaran CPNS Anda lancar dan sukses! ***
Editor : Azril Arham