RadarBangkalan.id - Kabar baik akhirnya datang bagi tenaga honorer yang sudah menunggu lama.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal seleksi PPPK 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 6610/B-KS.04.01/sd/k/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Jadwal ini berlaku untuk semua tenaga honorer, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah.
Namun, ada sedikit kejutan dalam pelaksanaan seleksi kali ini, yaitu proses seleksi tidak dilakukan secara serentak.
Dalam proses seleksi PPPK 2024, pemerintah membagi pendaftaran menjadi dua tahap.
- Tahap 1: Ditujukan untuk tenaga honorer yang masuk dalam kategori pelamar prioritas, seperti guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II, serta tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN.
- Tahap 2: Diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Untuk Tahap 1, pendaftaran akan dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024. Bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori ini, terutama yang sudah terdaftar dalam database BKN, sebaiknya segera mengakses portal resmi SSCASN 2024 di awal bulan Oktober nanti untuk memulai proses pendaftaran.
Sedangkan untuk Tahap 2, pendaftaran akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Jadi, bagi kamu yang belum masuk kategori tahap 1, jangan khawatir, masih ada waktu untuk bersiap.
Dengan dibukanya seleksi PPPK 2024 ini, pemerintah berharap dapat mengurangi permasalahan tenaga honorer yang telah menjadi PR lama. Jadi, pastikan kamu tidak ketinggalan jadwal dan persyaratannya!
Ini adalah kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan posisi yang lebih stabil di instansi pemerintah. Yuk, persiapkan dirimu sebaik mungkin! ***