News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kronologi Penyiraman Air Keras oleh Bawahan, Agus Salim Menderita Luka Bakar Parah

Ubaidillah • Rabu, 23 Oktober 2024 | 03:43 WIB
Ilustrasi air keras. (Shutterstock)
Ilustrasi air keras. (Shutterstock)

Radarbangkalan.id - Agus Salim menjadi korban penyiraman air keras oleh bawahannya sendiri berinisial JJS (18) di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (1/9/2024).

Akibat insiden tersebut, Agus mengalami luka bakar yang parah hingga 90 persen di tubuhnya, dan penglihatannya pun terganggu karena cairan kimia berbahaya itu.

Agus sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya keluar. Setelah pemulihannya, Agus kerap muncul di beberapa acara podcast di media sosial.

Motif Sakit Hati

Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS melakukan penyiraman air keras karena sakit hati.

Pelaku dan korban bekerja di tempat yang sama, yaitu sebuah kafe di wilayah Green Lake, Cipondoh, Tangerang.

Agus, sebagai atasan, sering memarahi JJS karena kesalahan dalam memasukkan data penjualan. Hal ini membuat JJS merasa tersinggung dan sakit hati.

Rencana Penyerangan

Akibat sering dimarahi, JJS memutuskan untuk membeli air keras dari toko daring. Ia terinspirasi dari beberapa kasus serupa yang pernah terjadi.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, pelaku menganggap air keras sebagai cara yang efektif untuk mencederai Agus.

Dari hasil penyelidikan, air keras yang digunakan pelaku adalah bahan kimia berbahaya yang biasanya dipakai untuk air aki bekas atau pembersih ruangan.

Air keras ini diketahui dapat menyebabkan luka bakar yang serius pada korban.

Penyiraman di Jalanan

Penyerangan tersebut terjadi ketika Agus sedang mengendarai motor bersama istrinya, Elmi Nurmala. Saat itu, JJS, yang juga sedang berboncengan dengan temannya,

melihat korban di jalan yang sama. Tanpa ragu, JJS menyiram Agus dan Elmi dengan air keras yang dibawa dalam ember.

Akibat penyiraman tersebut, Agus menghentikan sepeda motornya dalam kondisi kesakitan sambil memegang wajahnya. Istrinya sempat ingin mengejar pelaku, tetapi JJS segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Penangkapan Pelaku

Setelah insiden tersebut, Agus segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Esok harinya, JJS ditangkap di tempat kerjanya, yaitu kafe tempat ia bekerja bersama Agus.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan penyiraman air keras termasuk dalam kategori penganiayaan berat dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perbuatan semacam ini, mengingat dampak fatal yang dapat ditimbulkan terhadap korban serta ancaman pidana yang berat bagi pelakunya.

Editor : Ubaidillah
#petisi donasi agus #agus salim #petisi agus