News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Pemerintah Kirim SMS Peringatan untuk Hentikan Aktivitas Ilegal

Azril Arham • Rabu, 4 Desember 2024 | 00:40 WIB
Ilustrasi dampak kecanduan judi online. (freepik)
Ilustrasi dampak kecanduan judi online. (freepik)

RadarBangkalan.id - Judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Angka yang terus meningkat setiap tahunnya mengundang perhatian pemerintah dan pihak berwenang.

Dalam upaya menanggulangi penyebaran judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler telah mengadakan pertemuan untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

Berdasarkan data terbaru, jumlah pemain judi online di Indonesia saat ini mencapai 8,8 juta orang.

Angka ini mencakup berbagai jenis permainan daring, mulai dari taruhan olahraga hingga kasino virtual. Tanpa adanya upaya pencegahan yang efektif, jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.

"Kami mengadakan rapat koordinasi bersama Komdigi, PPATK, dan operator seluler untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil guna menanggulangi judi online dan aktivitas ilegal lainnya di ruang digital," ujar Ismail, Plt Infrastruktur Digital Komdigi.

Salah satu langkah yang akan diambil oleh pemerintah adalah mengirimkan SMS peringatan kepada pemain judi online yang teridentifikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengingatkan mereka untuk menghentikan aktivitas yang melanggar hukum dan berisiko merugikan.

"Melalui kerjasama dengan operator seluler, kami akan mengirimkan pesan kepada pemain judi online agar mereka segera berhenti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menanggulangi judi online yang menurut KUHP Pasal 303 termasuk tindak pidana," kata Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Selain pengiriman SMS peringatan, pertemuan antara Komdigi, PPATK, dan operator seluler juga membahas upaya lain untuk meminimalkan penyalahgunaan pulsa sebagai alat transaksi dalam judi online.

Operator seluler diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan pemblokiran terhadap transaksi pulsa yang terindikasi digunakan untuk judi online.

"Kami akan melanjutkan pembahasan ini dalam rapat teknis untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih rinci dan implementasi yang lebih efektif," ungkap Ismail.

Masalah judi online bukan hanya menjadi ancaman bagi individu, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan stabilitas sosial.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, dan PPATK sangat penting untuk memerangi praktik ilegal ini secara menyeluruh.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam aktivitas judi online yang dapat merugikan finansial dan mental.

Melalui upaya pencegahan seperti sosialisasi dan pengiriman SMS peringatan, diharapkan angka pemain judi online di Indonesia bisa berkurang.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Langkah-langkah preventif yang tengah dijalankan adalah bagian dari upaya panjang untuk menjaga integritas dan kenyamanan masyarakat Indonesia. ***

Editor : Azril Arham
#SMS #peringatan #judi online #judol #bahaya judi online #bahaya judol