Radarbangkalan.id - Pemerintah resmi memberlakukan diskon 50 persen untuk tarif listrik mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Kebijakan ini berlaku hingga Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen.
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.352
- Total pembelian: Rp 876.096
- Diskon maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp 676.119
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp 1.444,70
- Total pembelian: Rp 2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp 1,14 juta
Cara Pembelian Token Listrik dengan Diskon
Diskon tarif listrik diterapkan otomatis melalui sistem PLN, baik untuk pembelian di aplikasi PLN Mobile maupun melalui agen dan ritel penjualan lainnya. Berikut langkah-langkah pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile:
Baca Juga: Diskon 50% Token Listrik PLN Resmi Tersedia, Simak Cara Maksimalkan Promonya
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
- Login atau registrasi jika belum memiliki akun.
- Pilih menu “Token & Pembayaran”.
- Masukkan IDPEL atau nomor meteran yang ingin diisi token listrik.
- Verifikasi bahwa IDPEL atau nomor meteran benar, kemudian pilih “Beli Token”.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli, lalu klik “Lanjutkan Pembayaran”.
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi sesuai instruksi di aplikasi.
Dengan mekanisme yang sederhana dan batasan pembelian yang jelas, kebijakan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Diskon 50% Token Listrik PLN Resmi Tersedia, Simak Cara Maksimalkan Promonya
Editor : Ubaidillah