Radarbangkalan.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Melalui Danantara, untuk pertama kalinya pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disatukan dalam satu super holding.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Dividen BUMN yang menjadi salah satu kekayaan negara akan dikelola oleh Danantara untuk kemajuan ekonomi nasional.
"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Peluncuran ini menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita,
visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Modal Besar dan Peran Strategis
Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia dengan model operasional yang menyerupai Temasek Holdings dari Singapura.
Danantara diperkirakan akan mengelola aset senilai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.715 triliun.
Rencana pembentukan Danantara juga dipaparkan langsung oleh Prabowo dalam World Government Summit 2025, di mana ia menjelaskan bahwa peluncuran akan dilakukan pada 24 Februari 2025.
Danantara bertugas mengelola modal dari BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan yang memiliki dampak tinggi bagi masyarakat.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Prabowo menargetkan investasi ini dapat membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, yang merupakan target besar sejak masa kampanye.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,
disebutkan bahwa Danantara akan menjadi badan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi serta operasional BUMN.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Sumber Modal dan Efisiensi Anggaran
Sumber modal Danantara berasal dari penyertaan modal negara serta sumber dana lainnya. Modal awalnya ditetapkan minimal Rp 1.000 triliun, dengan kemungkinan penambahan melalui suntikan modal negara atau dari sumber lain.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa Danantara dapat menerima suntikan modal hingga Rp 300 triliun dari hasil efisiensi anggaran tahun 2025.
Efisiensi ini dilakukan dalam tiga tahap, dengan total penghematan mencapai Rp 750 triliun atau sekitar 44 miliar dolar AS.
Sebagian dari hasil efisiensi tersebut, yakni 24 miliar dolar AS, akan digunakan untuk program MBG, sementara 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 324,3 triliun akan dialokasikan ke Danantara untuk diinvestasikan.
"Sisanya kita punya US$ 20 miliar (Rp 324,3 triliun), ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan," ujar Prabowo.
Pengelolaan dan Struktur Organisasi
Danantara akan mengelola aset besar dari BUMN yang berasal dari beberapa sumber, seperti penyertaan modal negara,
hasil pengembangan aset, pemindahan aset negara atau BUMN, hibah, serta sumber aset lainnya yang sah.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Dalam RUU BUMN, disebutkan bahwa pengelolaan aset Danantara harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan.
Struktur organisasi Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
-
Dewan Pengawas bertugas mengawasi operasional Danantara yang dilakukan oleh Badan Pelaksana.
Menteri BUMN ditetapkan sebagai ketua dewan pengawas sekaligus anggota, bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan serta pejabat lain yang ditunjuk Presiden.Anggota dewan pengawas memiliki masa jabatan 5 tahun dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
Mereka juga berwenang menyetujui rencana kerja, mengevaluasi pencapaian kinerja, serta mengusulkan penambahan atau pengurangan modal Danantara kepada Presiden. -
Badan Pelaksana bertugas menjalankan operasional Danantara, termasuk merumuskan kebijakan,
menyusun anggaran, mengatur sistem penggajian, serta mewakili Danantara dalam berbagai urusan hukum.Anggota badan pelaksana berasal dari kalangan profesional, dengan salah satu anggotanya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pelaksana.
Seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dengan masa jabatan 5 tahun yang dapat diperpanjang satu kali.
Persyaratan bagi anggota badan pelaksana mencakup status WNI, kemampuan hukum, kesehatan jasmani dan rohani, serta rekam jejak yang baik di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, dan manajemen perusahaan.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Selain itu, mereka tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan anggota dewan pengawas atau pejabat lain di Danantara,
serta harus bebas dari rekam jejak negatif seperti pailit atau keterlibatan dalam tindak pidana.
Holding Investasi dan Operasional
Danantara juga diwajibkan membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional.
- Holding Investasi bertugas mengelola dividen dan pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan Danantara.
- Holding Operasional bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lainnya.
Pembagian saham dalam holding tersebut diatur sebagai berikut:
- Negara memiliki 1% saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa yang diwakili oleh Kementerian BUMN.
- Danantara memiliki 99% saham Seri B, yang mencakup holding investasi dan operasional.
Langkah Besar untuk Masa Depan
Dengan model pengelolaan yang mencontoh Temasek Holdings di Singapura dan memiliki cakupan lebih luas dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA),
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Danantara diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pengelolaan investasi strategis Indonesia.
Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu mengoptimalkan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Editor : Ubaidillah