News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Link Penukaran Uang Baru via PINTAR BI Dibuka Hari Ini Pukul 09.00 WIB untuk Pulau Jawa

Ubaidillah • Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:17 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru di kas keliling BI. Cara tukar uang baru di BI. Penukaran uang baru 2025. Cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
Ilustrasi penukaran uang baru di kas keliling BI. Cara tukar uang baru di BI. Penukaran uang baru 2025. Cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Radarbangkalan.id - Pendaftaran penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui PINTAR BI kembali dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Bank Indonesia (BI) melakukan perubahan jadwal layanan penukaran uang baru yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 23 Maret 2025. Kini, layanan tersebut dibagi menjadi dua tahap:

Baca Juga: Benarkah Kendaraan dengan Pajak Nunggak 2 Tahun Akan Disita? Simak Faktanya

Seperti sebelumnya, pendaftaran penukaran uang baru dapat dilakukan melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Perubahan Jadwal Akibat Kendala Teknis

Perubahan jadwal ini terjadi setelah adanya masalah teknis pada periode sebelumnya. Kompas.com melaporkan bahwa situs PINTAR BI sempat mengalami gangguan saat periode III dibuka pada 16 Maret 2025.

"Untuk meningkatkan layanan penukaran Rupiah melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) (https://pintar.bi.go.id),

Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal pemesanan layanan penukaran Rupiah periode keempat SERAMBI 2025 menjadi dua tahap," tulis BI dalam situs resminya.

Baca Juga: Benarkah Kendaraan dengan Pajak Nunggak 2 Tahun Akan Disita? Simak Faktanya

Selain itu, layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling sempat ditutup sementara untuk pemeliharaan pada 21-22 Maret 2025 pukul 18.00 WIB dan kembali dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa situs PINTAR BI mengalami lonjakan jumlah pengguna setelah kendala teknis sebelumnya, yang menyebabkan akses menjadi terbatas.

"Setelah sebelumnya mengalami kendala teknis, aplikasi PINTAR sedang melayani permintaan akses yang tinggi," jelasnya dalam pesan yang dikirim staf Departemen Komunikasi BI kepada Kompas.com pada 16 Maret 2025.

Baca Juga: Benarkah Kendaraan dengan Pajak Nunggak 2 Tahun Akan Disita? Simak Faktanya

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi PINTAR BI, berikut syarat yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru:

  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta:

    • Rp 10.000 (100 lembar)

    • Rp 5.000 (200 lembar)

    • Rp 2.000 (100 lembar)

    • Rp 1.000 (100 lembar)

  • Pastikan untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim melalui e-mail, serta membawanya saat proses penukaran.

    Baca Juga: Benarkah Kendaraan dengan Pajak Nunggak 2 Tahun Akan Disita? Simak Faktanya

    Pimpinan Ponpes Gadingmangu Perak KH Basiya Adhi Banadi (pakaian batik) menyerahkan bantuan kepada anak yatim.
    Pimpinan Ponpes Gadingmangu Perak KH Basiya Adhi Banadi (pakaian batik) menyerahkan bantuan kepada anak yatim.
    Editor : Ubaidillah
    #rupiah #Pintar BI #penukaran uang baru bi 2025 #penukaran uang baru bi #uang baru