Radarbangkalan.id - Usai Lebaran 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Kim Soo-hyun, Siap Tuntut Balik Keluarga Kim Sae-ron
Pada bulan April ini, terdapat enam program bantuan yang diberikan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk pencairan tahap kedua untuk beberapa program.
Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Daftar Bantuan Sosial April 2025
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH kembali disalurkan pada April ini sebagai bagian dari tahap kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.Besaran bantuan per kategori:
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Disabilitas berat: Rp600.000
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui pendamping PKH.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Kim Soo-hyun, Siap Tuntut Balik Keluarga Kim Sae-ron -
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga mulai dicairkan bulan ini. Nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu. Untuk tahun 2025, pencairan termin pertama berlangsung dari Februari hingga April.Besaran bantuan:
-
SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
-
SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
-
SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000–Rp900.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
-
-
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Mahasiswa dari keluarga prasejahtera menerima bantuan biaya hidup yang dicairkan setiap semester, termasuk pada semester genap Maret–April 2025.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Kim Soo-hyun, Siap Tuntut Balik Keluarga Kim Sae-ronBesaran bantuan biaya hidup per bulan:
-
Rp800.000
-
Rp950.000
-
Rp1.100.000
-
Rp1.250.000
-
Rp1.400.000
Dengan pencairan selama satu semester (6 bulan), mahasiswa klaster 3, misalnya, akan menerima Rp6.600.000. Selain itu, tersedia juga bantuan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi:
-
Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta/semester (kedokteran), Rp8 juta (non-kedokteran)
-
Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester
-
Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester
Mahasiswa dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
-
-
Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), masyarakat menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan.
Bantuan ini ditujukan bagi 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima bisa mendapatkan hingga 30 kg beras setelah Lebaran. -
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Bantuan ini berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Niat dan Manfaat Puasa Sunah Syawal
Dengan adanya bantuan ini, peserta PBI tidak perlu membayar saat berobat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).