RadarBangkalan.id - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.
Salah satu nominal yang cukup dinantikan adalah dana sebesar Rp600.000, yang ditujukan kepada pemilik NIK KTP terdaftar.
Tapi, siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mengeceknya?
Simak info lengkapnya biar kamu nggak ketinggalan bantuan yang satu ini!
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Program ini menyasar beberapa kategori keluarga atau individu, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Semua kategori ini dinilai berdasarkan kondisi sosial ekonomi melalui pendataan resmi oleh pemerintah.
Nah, untuk tahun 2025, penyaluran PKH dilakukan dalam 4 tahap. Saat ini sudah masuk tahap 2 (periode April–Juni), dan nominal bantuan tergantung pada kategori penerimanya.
Berikut daftar lengkap nominal yang diberikan:
-
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Balita (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
-
Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
-
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
-
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
-
Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Bantuan PKH ini akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima, dan disalurkan lewat bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau bisa juga diambil di kantor Pos tergantung lokasi domisili.
Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH Tahap 2
Penasaran apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2? Kamu bisa cek sendiri dengan cara berikut:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika NIK kamu terdaftar, maka status sebagai penerima PKH akan langsung muncul.
Kapan Jadwal Pencairan PKH?
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal lengkapnya:
-
Tahap 1: Januari–Maret
-
Tahap 2: April–Juni
-
Tahap 3: Juli–September
-
Tahap 4: Oktober–Desember
Jadi kalau kamu termasuk kategori lansia atau penyandang disabilitas, ada potensi kamu menerima Rp600.000 di tahap kedua ini.
Bansos PKH bukan cuma sekadar bantuan uang tunai, tapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang butuh dukungan ekstra.
Pastikan NIK KTP kamu terdaftar dan aktif agar tidak ketinggalan pencairan tahap selanjutnya.
Yuk, cek sekarang dan pastikan kamu nggak melewatkan kesempatan ini! ***
Editor : Azril Arham