Radarbangkalan.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang diduga menjadi pengedar uang palsu usai melakukan transaksi mencurigakan di sebuah pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Viral! Link Video Asusila Pasangan Muda 5 Menit 51 Detik di Sampit
Pelaku berinisial SKW itu diketahui melakukan aksinya di sebuah toko di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengatakan pelaku awalnya berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu.
“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan bertransaksi seperti biasa. Saat pembayaran, uang palsu yang dibawanya sempat diterima oleh kasir,” ujar Teddy.
Namun, aksi keduanya gagal saat ia kembali ke toko yang sama dengan kasir yang berbeda.
Kali ini, kasir lebih teliti dan memeriksa uang tersebut dengan alat pendeteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terbukti palsu dan transaksi pun dibatalkan.
Baca Juga: China Tetap Teguh Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif 100% dari Trump
Tak menyerah, pelaku sempat mencoba bertransaksi lagi di toko lain menggunakan 11 lembar uang palsu, namun kembali ketahuan dan ditolak oleh kasir.
Pihak keamanan mal yang mencurigai tindakan pelaku langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp223.500.000, terdiri dari 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga: China Tetap Teguh Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif 100% dari Trump
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teddy.
Ia juga menyebut bahwa pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan dari informasi yang diperoleh, pelaku sempat berkarier sebagai artis.
Editor : Ubaidillah