JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang sempat diberikan pemerintah saat masa pandemi Covid-19.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa nominal BSU kali ini lebih kecil dibandingkan saat pandemi lalu yang mencapai Rp600 ribu. “Pemberian subsidi upah tetap seperti saat pandemi, tapi besarannya lebih kecil dari Rp600 ribu,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5).
Pada tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu untuk buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan tersebut hanya diberikan satu kali kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Mengacu pada pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Pemberian bantuan ini akan bersamaan dengan lima stimulus ekonomi lainnya.
Stimulus pertama berupa diskon biaya transportasi, mencakup tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Stimulus kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni dan Juli 2025, dengan target menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Ketiga, diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni–Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Keempat, tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara stimulus kelima adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk buruh sektor padat karya.
“Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk meluncurkan beberapa program yang bisa meningkatkan konsumsi,” jelas Airlangga.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen, lebih rendah dibandingkan kuartal I 2024 yang mencapai 5,11 persen.
Editor : Mohammad Sugianto