JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang berlangsung selama periode 2019–2022 itu memiliki nilai fantastis: Rp 9,9 triliun.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Ini bukan sekadar soal laptop. Kami melihat ada indikasi kuat pemufakatan dalam pengadaan yang diarahkan pada produk tertentu, meski secara teknis tidak sepenuhnya sesuai kebutuhan lapangan,” tegas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dalam konferensi pers dikonfirmasi kemarin (30/5).
Menurut Harli, pihaknya membuka peluang untuk memanggil para vendor penyedia perangkat. Pemeriksaan terhadap mereka dinilai krusial untuk mengungkap peran masing-masing dalam proses pengadaan. “Vendor bisa saja dipanggil. Itu bagian dari kebutuhan penyidikan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Nadiem menjabat saat proyek pengadaan Chromebook ini berlangsung. “Semua yang relevan akan kami panggil jika dibutuhkan. Termasuk pejabat tinggi pada masa itu,” tambah Harli.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pengaturan dalam penyusunan kajian teknis yang sengaja mengarahkan pilihan pada laptop berbasis sistem operasi Chrome OS. Padahal, uji coba sebelumnya menunjukkan penggunaan Chromebook belum optimal di banyak daerah akibat terbatasnya infrastruktur internet.
“Yang terjadi justru pengadaan skala besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Ini yang sedang kami dalami,” terang sumber internal Kejagung yang enggan disebut namanya.
Sejauh ini, sedikitnya 28 saksi telah diperiksa. Termasuk sejumlah staf khusus yang menjabat pada era Nadiem. Penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi untuk mengamankan dokumen dan barang bukti.
Meski demikian, Kejagung belum mengumumkan siapa yang akan dijadikan tersangka. “Masih dalam proses penyidikan. Semua langkah kami ambil untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan akuntabel,” ujar Harli.
Kejagung menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut anggaran besar dan program strategis di sektor pendidikan. Harli menambahkan, “Kami ingin memastikan dana pendidikan dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Tidak boleh ada ruang untuk penyimpangan, apalagi yang sistematis.”
Jika kamu perlu versi lebih panjang untuk koran cetak atau versi ringkas untuk media daring, tinggal bilang saja.
Editor : Mohammad Sugianto