News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Mohammad Sugianto • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:52 WIB
Eks menteri pendidikan Nadiem Makarim bakal dipanggil kembali oleh Kejagung RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook
Eks menteri pendidikan Nadiem Makarim bakal dipanggil kembali oleh Kejagung RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook

JAKARTA,Radarbangkalan.id- – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di lingkungan Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem akan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, setelah sebelumnya sempat tertunda.

“Beberapa waktu lalu, kuasa hukum beliau mengajukan permohonan penundaan. Penjadwalan ulang dilakukan setelah penyidik melakukan koordinasi dan rapat internal,” ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jumat (11/7/2025).

Surat pemanggilan resmi sudah dilayangkan, dan Kejagung berharap Nadiem hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk memperlancar proses penyidikan, Kejagung juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Nadiem Makarim. Pencegahan ini mulai berlaku sejak Kamis, 19 Juni 2025, dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan laptop untuk mendukung kegiatan pembelajaran digital di sekolah-sekolah.

 

Editor : Mohammad Sugianto
#Chromebook #Kejagung #Dugaan Korupsi Chromebook #nadiem makarim