Radarbangkalan.id - Kasus hilangnya balita asal Makassar bernama Bilqis akhirnya terungkap dengan fakta mengejutkan.
Bocah berusia empat tahun itu ternyata dijual oleh dua pelaku ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dengan harga mencapai Rp 80 juta.
Baca Juga: Terungkap! Wajah Pelaku Penculikan Anak di Makassar, Korban Dijual Rp3 Juta
"Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," kata Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).
Pelaku Ditangkap di Penginapan Jambi
Dua pelaku yang terlibat dalam kasus perdagangan anak ini masing-masing bernama Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya mengakui telah menjual Bilqis ke kelompok SAD seharga Rp 80 juta. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang disebut pelaku.
Dari hasil penelusuran, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat dan segera dibawa pulang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan perdagangan anak yang lebih luas.
Kronologi Hilangnya Bilqis
Kasus ini bermula pada Minggu (2/11/2025) ketika Bilqis diajak oleh orang tuanya bermain di Taman Pakui, sekitar Lapangan Tenis, Kota Makassar. Saat itu, orang tuanya tengah bermain tenis dan membiarkan Bilqis bermain di sekitar taman.
Baca Juga: Terungkap! Wajah Pelaku Penculikan Anak di Makassar, Korban Dijual Rp3 Juta
Sekitar pukul 10.00 WIB, sang ayah mengecek keberadaan Bilqis namun mendapati anaknya sudah tidak ada di lokasi.
Setelah berusaha mencari namun tak menemukan, orang tua Bilqis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.
Korban Dijual dari Makassar hingga Jambi
Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Makassar. Namun, terungkap bahwa Bilqis telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Tim kemudian bergerak ke Yogyakarta dan menangkap pelaku berikutnya, tetapi Bilqis sudah berpindah tangan ke Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.
Dengan informasi itu, polisi melanjutkan pengejaran hingga ke wilayah hukum Polres Kerinci, Jambi. Dari hasil koordinasi lintas daerah, akhirnya Bilqis berhasil ditemukan dan dipastikan dalam kondisi baik tanpa tanda kekerasan.
Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang diduga sudah beroperasi berulang kali.
Baca Juga: Terungkap! Wajah Pelaku Penculikan Anak di Makassar, Korban Dijual Rp3 Juta
Editor : Ubaidillah