News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Libur Panjang Desember 2025, Catat Tanggal Cuti dan Long Weekend Natal

Yusron Hidayatullah • Senin, 1 Desember 2025 | 19:01 WIB

Ilustrasi libur dan cuti bersama Desember 2025.
Ilustrasi libur dan cuti bersama Desember 2025.

Radarbangkalan.id – Bulan Desember kembali jadi momen favorit masyarakat untuk merencanakan liburan akhir tahun.

Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional dan cuti bersama Natal yang berdekatan dengan akhir pekan, menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 25 dan 26 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama Natal.

Kedua tanggal tersebut jatuh pada Kamis dan Jumat, yang langsung disambung dengan libur Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Harga BBM Naik per 1 Desember, Ini Daftar Terbaru di Jawa Timur  

Jadwal Long Weekend Natal 2025

Kamis, 25 Desember: Libur nasional Natal
Jumat, 26 Desember: Cuti bersama Natal
Sabtu, 27 Desember: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember: Libur akhir pekan
Total: 4 hari libur bberturut-turut

Baca Juga: Klasemen Ketat! Verstappen Pangkas Jarak, Gelar F1 2025 Ditentukan di Abu Dhabi

Rekomendasi Cuti Tambahan

Bagi yang ingin memperpanjang liburan hingga Tahun Baru 2026, ada opsi cuti pribadi yang bisa dimanfaatkan.

Dengan mengambil cuti di akhir Desember, libur bisa berlangsung hingga 1 Januari.

Berikut rekomendasi tanggal cuti tambahan:

Senin, 29 Desember: Cuti pribadi
Selasa, 30 Desember: Cuti pribadi
Rabu, 31 Desember: Cuti pribadi
Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru

Baca Juga: Pelatih Persib Bojan Hodak Puas Persib Hajar Madura United 4-1 di Kandang Lawan

Dengan skema ini, total libur bisa mencapai delapan hari penuh, dari 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Momentum ini diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, wisata keluarga, atau sekadar rehat dari rutinitas.

Editor : Yusron Hidayatullah
#Libur Panjang Desember 2025 #SKB 3 Menteri #hari libur nasional #long weekend #libur nasional #libur natal