Radarbangkalan.id – Tahun 2026 bakal dipenuhi momen libur panjang. Pemerintah menetapkan 25 hari tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Dari total itu, setidaknya ada 9 kali long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, mudik, atau sekadar rehat dari rutinitas.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diumumkan pada Jumat, 19 September 2025.
Long weekend terjadi ketika hari libur nasional atau cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan libur minimal tiga hari berturut-turut.
Daftar Long Weekend 2026
Berikut daftar lengkap long weekend yang tersebar di berbagai bulan sepanjang tahun:
Januari
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj
- Sabtu–Minggu, 17–18 Januari: Akhir pekan
Februari
- Senin, 16 Februari: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek
- Sabtu–Minggu, 14–15 Februari: Akhir pekan
Maret
Libur panjang selama 7 hari:
- Rabu, 18 Maret: Cuti Nyepi
- Kamis, 19 Maret: Hari Nyepi
- Jumat, 20 Maret: Cuti Idul Fitri
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri & akhir pekan
- Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Idul Fitri
April
- Jumat, 3 April: Wafat Isa Almasih
- Sabtu–Minggu, 4–5 April: Akhir pekan & Paskah
Mei
Dua kali long weekend:
- 1–3 Mei: Hari Buruh + akhir pekan
- 14–17 Mei: Kenaikan Isa Almasih + cuti + akhir pekan
Juni
- Sabtu–Senin, 30 Mei–1 Juni: Waisak + Hari Lahir Pancasila
Agustus
- Sabtu–Senin, 15–17 Agustus: Akhir pekan + Hari Kemerdekaan
Desember
- Kamis–Minggu, 24–27 Desember: Cuti Natal + Hari Natal + akhir pekan
Dengan mengetahui daftar long weekend ini, masyarakat bisa mulai menyusun rencana perjalanan, liburan keluarga, atau cuti tahunan secara lebih efisien.
Editor : Yusron Hidayatullah