Radarbangkalan.id - Perburuan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan pesta pernikahan ratusan pengantin akhirnya membuahkan hasil.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan APD, direktur sekaligus pemilik Wedding Organizer (WO) viral Ayu Puspita.
APD diamankan bersama empat orang lainnya yang diduga merupakan staf atau tim manajemen dari WO tersebut. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para korban yang menuntut keadilan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus WO Ayu Puspita: Bayar Lunas Puluhan Juta, Layanan Resepsi Tak Disediakan
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini APD dan rekan-rekannya masih berstatus sebagai terduga pelaku dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Sampai saat ini sudah diamankan 1 orang terduga pelaku dengan inisial APD (direktur WO Ayu Puspita) beserta 4 pelaku lainnya,” ungkap pihak kepolisian, Senin (8/12/2025).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa mereka bekerja secara maraton untuk mengusut kasus ini.
Polisi juga memberi sinyal kuat bahwa status kelima orang tersebut sangat mungkin dinaikkan menjadi tersangka dalam waktu dekat, termasuk opsi penahanan jika bukti sudah mencukupi.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus WO Ayu Puspita: Bayar Lunas Puluhan Juta, Layanan Resepsi Tak Disediakan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membeberkan data terbaru terkait jumlah korban. Hingga kini tercatat ada 87 korban dari berbagai wilayah yang melaporkan dugaan penipuan ini.
Mengenai total kerugian, kepolisian masih melakukan kalkulasi rinci. Meski laporan awal di media sosial menyebut angka fantastis, data resmi sementara berada di kisaran ratusan juta rupiah dan berpotensi bertambah.
“Masih kita kalkulasi, yang pasti sampai ratusan juta dari total semuanya,” papar Onkoseno.
Baca Juga: Viral Wanita Muda Ludahi Al-Qur'an di Banyuwangi, Pelaku Ditangkap Polisi
Selain itu, laporan lain juga masuk ke Polda Metro Jaya. Kombes Budi menjelaskan bahwa seorang korban melaporkan ketidaksesuaian kontrak pada Minggu (7/12/2025) sore. Saat ini, penyidik tengah memilah yurisdiksi penanganan berdasarkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 Resmi dari Pemerintah
“Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan (ke Polres Jakut), tetapi kalau itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Metro Jaya),” jelas Kombes Budi.
Langkah tegas kepolisian ini diharapkan dapat mengurai benang kusut kasus penipuan bermodus jasa pernikahan yang telah merugikan banyak pasangan baik secara materi maupun imateri.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kebakaran Gedung Terra Drone: 76 Korban, 22 Meninggal
Editor : Ubaidillah