Radarbangkalan.id – Pemerintah tengah menyiapkan reformasi besar dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema single salary.
Meski belum diterapkan pada 2025, konsep ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan menjadi bagian dari agenda reformasi manajemen ASN.
Jika mengacu pada pernyataan BKN, Sinyal penerapan single salary akan dimulai dalam waktu dekat.
Single salary merupakan sistem penggajian tunggal di mana ASN menerima satu penghasilan utama.
Berbagai komponen pendapatan seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, serta tunjangan keluarga dan pangan digabung menjadi satu nominal gaji bulanan tanpa pencairan terpisah.
Berbeda dengan sistem lama yang berbasis golongan dan masa kerja, single salary akan menggunakan mekanisme grading jabatan.
Besaran gaji ditentukan berdasarkan beban kerja, tingkat tanggung jawab, risiko jabatan, hingga kompleksitas tugas.
Skema ini dinilai lebih transparan dan adil karena menyesuaikan dengan kinerja serta tanggung jawab masing-masing ASN.
Pemerintah berharap sistem baru ini dapat meningkatkan motivasi sekaligus memperkuat profesionalisme birokrasi.
Meski konsepnya sudah jelas, penerapan single salary masih menunggu kesiapan regulasi dan anggaran. Target implementasi paling cepat baru bisa dilakukan pada 2026.
Editor : Yusron Hidayatullah