News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hakim Pertanyakan Kehadiran 3 Prajurit TNI di Sidang Nadiem, Ini Penjelasan TNI

Ubaidillah • Rabu, 7 Januari 2026 | 07:18 WIB
Sejumlah pihak menyoroti keberadaan anggota  Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Sejumlah pihak menyoroti keberadaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

RadarBangkalan.id - Majelis hakim sempat mempertanyakan kehadiran tiga prajurit TNI yang berdiri di barisan depan pengunjung dalam sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Kehadiran aparat tersebut menimbulkan tanda tanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

Baca Juga: Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dollar AS dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan.

Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Aulia menjelaskan, kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung. Selain itu, pengamanan tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Baca Juga: Pendaftaran TNI AD Tamtama 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI.

Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai Pasal 4 huruf b dalam perpres tersebut, perlindungan negara terhadap jaksa dapat dilakukan oleh TNI. Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa prajurit TNI tidak terlibat dalam jalannya persidangan.

Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum juga sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait kehadiran prajurit TNI di ruang sidang. Jaksa Roy Riadi menyebut keberadaan aparat tersebut semata untuk kepentingan keamanan.

“Itu kan keamanan,” ujar Roy seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Roy menambahkan, pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung saat ini juga melibatkan prajurit TNI. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan penguatan keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI,” katanya.

Baca Juga: Usai Maduro Ditangkap AS, Venezuela Terbelah antara Lega dan Cemas

Hakim Tegur Prajurit TNI di Ruang Sidang

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management dengan terdakwa Nadiem Makarim, majelis hakim sempat menegur keberadaan prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang.

Tiga prajurit TNI terlihat berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di jalur keluar-masuk area persidangan yang dilalui penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.

Awalnya, hanya satu prajurit yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang.

Baca Juga: BSU 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru, Prediksi Besaran, dan Cara Cek Penerima

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah kemudian memotong pembacaan eksepsi oleh pengacara Nadiem dan menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” ujar Purwanto.

Hakim meminta agar para prajurit tersebut berpindah posisi ke belakang kursi pengunjung karena dinilai mengganggu jalannya persidangan dan pandangan kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, Pak, bisa mundur,” kata hakim.

Baca Juga: Viral Anggota Madas Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina

Menindaklanjuti teguran tersebut, tiga prajurit TNI langsung berpindah ke belakang area pengunjung.

Setelah itu, majelis hakim mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

Editor : Ubaidillah
#hukum #Sidang Nadiem Makarim #tni