Radarbangkalan.id– Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata tidak berlaku untuk semua posisi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, hanya tiga jabatan yang akan diangkat menjadi PPPK.
Ketiga posisi tersebut adalah:
1. Kepala SPPG
2. Tenaga Akuntan
3. Ahli gizi.
Menurut Dadan, ketiga jabatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional.
“Posisi ini dipilih karena menyangkut akuntabilitas, tata kelola, dan kualitas layanan gizi. Jadi tidak semua pegawai SPPG otomatis diangkat,” jelasnya.
BGN menilai, Kepala SPPG berperan sebagai pengendali program di lapangan, tenaga akuntan memastikan transparansi anggaran, sementara ahli gizi menjadi kunci keberhasilan dalam pemenuhan standar gizi masyarakat.
Dengan pemilihan jabatan strategis ini, pemerintah berharap pengangkatan PPPK benar-benar memperkuat pelaksanaan program, bukan sekadar menambah jumlah aparatur.
Editor : Yusron Hidayatullah