RadarBangkalan.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut Purbaya akan “di-Noel-kan”.
Baca Juga: Minta Dihukum Mati, Noel Tantang KPK di Sidang Kasus Pemerasan K3
Purbaya menyatakan tidak merasa terpengaruh dengan pernyataan tersebut dan menegaskan fokusnya hanya menjalankan tugas sebagai Bendahara Negara.
"Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli," ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga: Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026, Ini Versi Muhammadiyah dan Kementerian Agama
Tak Paham Maksud Pernyataan Noel
Purbaya mengaku tidak memahami maksud dari pernyataan Noel yang menyebut dirinya akan “di-Noel-kan”.
"Saya nggak ngerti apa sih maksudnya?" ucap Purbaya.
Saat ditanya soal kemungkinan bernasib sama seperti Noel, Purbaya menekankan adanya perbedaan mendasar antara dirinya dan mantan Wamenaker tersebut.
"Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup," katanya.
Baca Juga: Zul Zivilia Bersyukur Istri Tetap Setia Menanti Selama Jalani Vonis 18 Tahun
Menurut Purbaya, selama ia tidak menerima uang di luar ketentuan resmi, posisinya tetap aman meski menjalankan reformasi pajak dan bea cukai.
"Biar aja, kita kan tetap aja akan dengan reformasi. Noel, Noel, saya, saya. Yang penting kan saya enggak terima uang," ujarnya.
Risiko Hukum Muncul Jika Terima Uang
Purbaya menilai risiko hukum baru muncul ketika seorang pejabat mulai menerima uang di luar gaji resmi. Ia menyebut kondisi tersebut justru membuat pejabat sulit mengambil keputusan.
Baca Juga: Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah
"Begitu kita terima uang, saya terima uang, saya akan amat riskan posisinya. Enggak bisa gerak ke sana, ke sini, pecat orang nggak bisa, geser orang nggak bisa.
Karena orang akan laporkan bahwa saya terima uang dan akan dibocorkan. Jadi, selama kita ya gitu-gitu aja bersih lah, kira-kira lurus," kata Purbaya.
Baca Juga: Whip Pink Gas Dikaitkan dengan Kematian Lula Lahfah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya upaya jebakan, meski menganggap peluang tersebut kecil tanpa latar belakang kuat.
"Mungkin kalau ada yang jebak, taruh uang tiba-tiba di mobil saya, itu mungkin terjadi. Tapi kan harus ada latar belakangnya dari kasus seperti apa," ucapnya.
Noel Klaim Ada Informasi A1
Sebelumnya, Noel mengklaim memperoleh informasi A1 bahwa Menkeu Purbaya Yudhi akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya dalam kasus korupsi yang menurutnya sarat rekayasa.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Murka soal Foto Terakhir Lula Lahfah: You Got No Moral
"Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan," kata Noel di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Noel juga menyebut pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa merinci pihak yang dimaksud.
"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.
Baca Juga: Viral WNI Jadi Tentara AS, TB Hasanuddin Tegaskan Gabung Militer Asing Langgar Undang-Undang
Kasus Pemerasan yang Menjerat Noel
Dalam perkara tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang Rp70 juta, gratifikasi Rp3,365 miliar, serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Baca Juga: BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon
Sementara itu, KPK belum merespons secara khusus klaim Noel terkait Purbaya. Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa praktik korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan serius.
"Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri," ujar Budi.
Editor : Ubaidillah