RadarBangkalan.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut berlangsung pada Selasa (27/1/2026), setelah adanya pergantian pimpinan DPR dari Fraksi Golkar.
Seiring dengan penunjukan tersebut, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Sari Yuliati yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Bocoran Android 17 Mulai Terungkap, Google Fokus Rombak Tampilan dan Sistem
Total Harta Kekayaan Capai Rp55,6 Miliar
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 15 Juli 2024, Sari Yuliati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 55.661.774.154 atau setara Rp 55,6 miliar. Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Nilai tanah dan bangunan yang tercatat mencapai Rp 47.924.468.090. Seluruh aset properti tersebut merupakan hasil sendiri dan tersebar di sejumlah wilayah strategis.
Baca Juga: Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026, Ini Versi Muhammadiyah dan Kementerian Agama
Sebaran Tanah dan Bangunan Milik Sari Yuliati
Dalam laporan LHKPN, Sari tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan. Properti tersebut berada di beberapa daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Seluruhnya diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Kepemilikan aset properti ini menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Sari Yuliati sebagai pejabat negara.
Baca Juga: Minta Dihukum Mati, Noel Tantang KPK di Sidang Kasus Pemerasan K3
Aset Kendaraan dan Kas
Selain properti, Sari Yuliati juga memiliki dua unit kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut yakni Mercedes Benz GLE250D tahun 2016 dan Toyota Fortuner 4VRZ 4X4 AT Diesel tahun 2019. Kedua mobil tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.
Baca Juga: Profil Lucky Widja Element, Vokalis Legendaris Pop Indonesia yang Tutup Usia di 49 Tahun
Dalam laporan yang sama, Sari juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7,7 miliar. Sementara itu, ia tercatat memiliki utang senilai Rp 576,7 juta.
Baca Juga: Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah
Tidak Miliki Surat Berharga dan Harta Lainnya
Menariknya, dalam LHKPN tersebut Sari Yuliati tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun kategori harta lainnya.
Dengan perhitungan seluruh aset dan kewajiban, total kekayaan bersih Sari Yuliati tetap berada di angka Rp 55.661.774.154.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, laporan kekayaan ini menjadi bagian dari transparansi pejabat publik dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Baca Juga: Heboh Isu Spons Bedak, Polisi Tegaskan Es Gabus Viral di Jakpus Aman untuk Dikonsumsi
Editor : Ubaidillah