Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Prioritaskan Pemulihan Kesehatan

Ubaidillah • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.
(Foto: Puspenkum Kejagung)p
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)p

RadarBangkalan.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil pada Kamis (23/7/2026) karena Hotman memilih memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatannya yang masih memerlukan perawatan intensif.

Hotman menegaskan pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Ia mengaku harus mengikuti anjuran dokter karena kondisi kesehatannya berpotensi memburuk apabila tetap menjalani aktivitas yang padat.

Baca Juga: Hotman Paris Lepas Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

Saat ditemui wartawan, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Febrie Adriansyah.

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya," ujar Hotman.

Menurutnya, Febrie sempat meminta agar dirinya tetap mendampingi sebagai kuasa hukum. Namun, Hotman memilih fokus menjalani proses pemulihan agar kondisi kesehatannya tidak semakin memburuk.

Baca Juga: Dokter Jelaskan Perbedaan Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Sakit Jantung Orang Dewasa

Baru Sepekan Mendampingi Febrie Adriansyah

Hotman Paris diketahui baru menerima kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, ia turut mendampingi mantan Jampidsus tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Namun, masa pendampingan tersebut berlangsung singkat. Kurang dari sepekan setelah menerima surat kuasa, Hotman memutuskan mengakhiri keterlibatannya dalam perkara tersebut demi menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatan.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Dokter Tegaskan Main Gadget Tidak Membuat Jantung Anak Lemah

Keputusan itu sekaligus mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Fokus Jalani Pemulihan Kesehatan

Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi kesehatan Hotman Paris menjadi perhatian publik setelah menjalani operasi akibat gangguan saraf. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dan perawatan intensif untuk memastikan proses pemulihannya berjalan optimal.

Baca Juga: Tidak Pernah Menstruasi Sejak Pubertas, Ternyata Remaja Ini Terlahir Tanpa Serviks dan Vagina

Dengan mundurnya Hotman Paris, Febrie Adriansyah dipastikan akan melanjutkan proses hukum bersama tim kuasa hukum lain yang akan mendampinginya selama proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

 Baca Juga: Dokter Ungkap Risiko Weightlifting Asal-asalan, Bisa Picu Tulang Geser (Spondylolisthesis)

Editor : Ubaidillah
Febrie Adriansyah kondisi kesehatan Hotman Paris alasan Hotman Paris mundur kuasa hukum Febrie hotman paris