Prabowo Minta Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Objektif dan Tanpa Ditutup-tutupi

Ubaidillah • Dipublikasikan Kamis, 5 November 2026 | 06:44 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota
Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (30/10/2026). (Dok. BPMI)
Foto: Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (30/10/2026). (Dok. BPMI)

 

RadarBangkalan.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merasa sangat prihatin setelah mengetahui adanya dugaan upaya penyadapan terhadap dirinya. Prabowo juga meminta agar persoalan tersebut diproses secara objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Prasetyo, Presiden menilai dugaan penyadapan tersebut sebagai persoalan yang memprihatinkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah kepemimpinannya sebagai kepala negara.

Baca Juga: Yusril Ungkap Penyadapan Presiden Prabowo Diduga Berlangsung Sejak Januari 2025

"Tadi kan sudah kami sampaikan, ya. Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Prabowo Minta Penegakan Hukum Berjalan Objektif

Prasetyo menjelaskan, Prabowo telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar proses penegakan hukum terkait dugaan penyadapan tersebut dilakukan sebaik-baiknya.

Presiden meminta agar penanganan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu. Jadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolri," kata Prasetyo.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Penyadapan Presiden sebagai Kejahatan Terbesar dalam Sejarah Polri

Prabowo Mengetahui Kasus dari Laporan Kapolri

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Prabowo pertama kali mengetahui persoalan tersebut melalui laporan Kapolri. Informasi itu disampaikan setelah Kepolisian melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyadapan.

Baca Juga: Polres Mojokerto Bongkar Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan

"Sebagaimana yang kemarin juga sudah disampaikan, jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Dengan demikian, penjelasan Istana menyebut laporan dari Kapolri menjadi jalur penyampaian informasi kepada Presiden mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Editor : Ubaidillah
Penyadapan prasetyo hadi Prabowo Subianto Listyo Sigit Prabowo kapolri