RadarBangkalan.id - Sejumlah produk bedak dari Johnson & Johnson (J&J) telah menjadi pusat perhatian atas tudingan yang menyebutkan bahwa mereka mungkin menyebabkan kanker ovarium karena kemungkinan terkontaminasi asbes.
Dalam responsnya, perusahaan tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini dengan menyiapkan proposal damai senilai Rp 102 triliun (Rp 15.968).
Tindakan ini tidak hanya menjadi langkah berani dalam menanggapi tuntutan hukum yang dihadapi, tetapi juga mencerminkan komitmen J&J terhadap keselamatan konsumen dan keberlanjutan bisnisnya.
Menurut laporan dari The Guardian pada Sabtu (4/5/2024), J&J telah secara tegas menyangkal tudingan yang menyebutkan bahwa produk-produknya mengandung asbes dan merupakan penyebab kanker ovarium.
Namun, sebagai langkah pencegahan, penjualan bedak bayi perusahaan tersebut dihentikan di Amerika Utara sejak tahun 2020, dan secara global pada tahun 2023.
Saat ini, fokus penjualan J&J beralih ke susu formula yang menggunakan bahan dasar tepung maizena, sambil tetap menegaskan keamanan produk bedak talek (talcum powder/talc) mereka.
Talc sendiri adalah mineral alami yang dapat ditemukan bersama dengan asbes di lokasi tambang.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh Reuters dan New York Times mengungkapkan bahwa kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya asbes dalam produk talc J&J telah ada selama beberapa dekade. Namun demikian, informasi ini diduga telah disembunyikan dari publik.
Sebagai langkah menuju penyelesaian, J&J telah menyiapkan proposal damai yang memungkinkan perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang dihadapinya melalui proses kebangkrutan anak perusahaannya.
Persetujuan dari 75% penggugat yang merasa dirugikan oleh produk talc J&J diperlukan untuk mengamankan kesepakatan ini. Proses voting untuk persetujuan ini akan berlangsung selama tiga bulan.
Jika proposal ini disetujui, J&J akan menyelesaikan semua klaim terkait kanker ovarium yang ada saat ini, serta menghadapi klaim di masa depan terkait produk-produknya.
Diperkirakan bahwa kesepakatan ini akan mencakup sekitar 99% dari total tuntutan hukum yang terkait dengan talc yang diajukan terhadap perusahaan.
Saat ini, sebanyak 54.000 tuntutan hukum telah dikonsolidasikan dalam proses pengadilan federal di New Jersey, yang dikenal sebagai litigasi multi-distrik.
J&J tetap bersikeras bahwa produknya bebas dari asbes dan tidak memiliki hubungan dengan risiko kanker.
Mereka juga mengklaim bahwa mayoritas pengacara yang mewakili para penggugat telah mendukung proposal penyelesaian ini.
Perusahaan berharap bahwa persetujuan sebesar 75% dari pihak terkena dampak akan tercapai, sehingga dapat mengakhiri seluruh proses litigasi, menghindari klaim hukum di masa depan, dan memastikan keberlangsungan bisnis yang lancar.
Dengan langkah-langkah ini, J&J menunjukkan komitmennya untuk menanggapi masalah dengan transparansi dan bertanggung jawab, sambil memastikan bahwa keamanan dan kepercayaan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam operasinya. ***
Editor : Azril Arham