RadarBangkalan.id - Setelah berbulan-bulan dalam pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan (dikenal juga sebagai PS atau Perong), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di wilayah Cirebon.
Saat dalam pelariannya, Pegi menggunakan strategi mengganti identitas dengan mengadopsi nama baru, yakni Robi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, tersangka PS diduga menjadi otak dari kasus pembunuhan yang juga melibatkan kasus pemerkosaan delapan tahun yang lalu.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kombes Jules, seperti yang dilansir dari detikJabar pada Kamis (23/5/2024).
Kombes Jules mengakui bahwa polisi mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan Pegi selama masa buron.
Pegi diketahui sering berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung dan Cirebon.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkap Kombes Jules.
Sebelumnya, polisi telah merilis ciri-ciri dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Saat ini, tersisa dua pelaku lagi yang belum ditangkap, yakni Andi dan Dani.
Dari informasi yang disebar polisi, pelaku Andi diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan sekitar 165 cm.
Dia memiliki tubuh kecil, rambut lurus, dan kulit berwarna gelap.
Sedangkan untuk pelaku Dani, diperkirakan berusia 28 tahun dengan tinggi sekitar 170 cm.
Dani memiliki tubuh sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Dengan strategi baru yang diambil oleh Pegi, yaitu mengubah identitas menjadi Robi, polisi diharapkan dapat lebih memperketat pengejaran terhadap pelaku lainnya, Andi dan Dani, agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan bagi korban Vina dan Eki dapat terwujud.
Editor : Azril Arham