Radarbangkalan.id – Seorang ibu muda berinisial R (22) asal Tangerang telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun, dia melakukan tindakan tersebut karena iming-iming uang sebesar Rp 15 juta.
Video pelecehan tersebut menyebar di media sosial hingga viral dan mendapat reaksi keras dari warganet, sehingga sang ibu R menyerahkan diri ke polisi.
Menurut Psikolog dan Praktisi Perlindungan Perempuan dan Anak Jatim, Riza Wahyuni, pada kasus Ibu lecehkan anak kandung mengatakan bahwa korban pelecehan oleh harus dipisahkan dari ibunya agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.
Anak dan ibu sebaiknya dipisahkan, sehingga anak menjadi anak negara dan terhindar dari eksploitasi oleh ibunya.
Riza juga menjelaskan bahwa anak yang menjadi korban pelecehan akan mengalami dampak psikologis yang besar, terutama ketika mereka menyadari apa yang terjadi pada diri mereka.
Oleh karena itu, anak tersebut perlu disembuhkan dari trauma dan dikembalikan kondisi psikologisnya.
Menurut Riza, kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri sering terjadi dan dipicu oleh dua faktor utama, yaitu pengaruh media sosial (sosmed) dan faktor ekonomi.
Penggunaan media sosial dapat memengaruhi pikiran seseorang, dan ketika mereka tidak mampu melakukan tindakan tersebut kepada orang lain, mereka melakukannya kepada orang terdekat, yaitu anak.
Riza juga menyebutkan bahwa faktor kemiskinan juga berperan dalam kasus ini, terutama pada keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Riza menekankan pentingnya pendidikan dan pengasuhan yang tepat dalam keluarga untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kandung.
Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pola pengasuhan yang tepat untuk anak-anak, dengan tujuan mencegah terjadinya kekerasan. ***
Editor : Ajiv Ibrohim