News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Menkominfo Sebut Judi Online Jadi Media Penipuan Terbesar Kepada Rakyat Indonesia

Azril Arham • Jumat, 26 Juli 2024 | 05:10 WIB

 

Kemenkominfo Siap Beraksi: Ancam Blokir Telegram dan X. (Dok. Kemenkominfo)
Kemenkominfo Siap Beraksi: Ancam Blokir Telegram dan X. (Dok. Kemenkominfo)

RadarBangkalan.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa judi online adalah ancaman besar bagi masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataannya, Budi menyamakan judi online dengan penipuan besar yang merugikan banyak orang.

"Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Bagaimana mungkin dengan modal Rp 50 ribu bisa menjadi Rp 1 miliar? Kan nggak mungkin," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Budi menekankan bahwa judi online membawa dampak destruktif yang harus segera diatasi.

"Judi online adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat, bangsa ini, negara ini dari dampak destruktif judi online," ujarnya dengan tegas.

Ketua MUI, Anwar Iskandar, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menegaskan bahwa MUI tidak akan mengeluarkan fatwa haram judi online karena larangan judi sudah jelas tertulis dalam Al-Qur'an.

"Dalam Al-Qur'an, salah satu perbuatan setan adalah mabuk-mabukan, termasuk narkoba dan judi. Itu sudah jelas merupakan larangan langsung dari Allah SWT," kata Anwar.

Anwar menjelaskan bahwa larangan judi dalam Al-Qur'an sudah sangat tegas, sehingga tidak diperlukan lagi fatwa dari MUI.

"Kalau soal fatwa judi, tanpa ada fatwa dari MUI pun, Al-Qur'an sudah sangat jelas menyatakan larangan tersebut. Firman Allah SWT berada di atas fatwa mana pun," lanjutnya.

MUI, bersama lebih dari 87 organisasi massa Islam di Indonesia, bersepakat mendukung upaya Kominfo dalam memberantas judi online.

"Kami bulatkan tekad untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya judi online. Karena sangat membahayakan," ujar Anwar.

Untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas judi online, Ketua MUI mengundang Menkominfo ke kantornya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang efektif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif judi online.

"Kami memiliki jutaan santri dan pelajar di seluruh Indonesia, serta jutaan jamaah yang tergabung dalam pendidikan formal dan non-formal, majelis taklim, dan berbagai organisasi lainnya. Kami berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online melalui jaringan ini," pungkas Anwar. ***

Editor : Azril Arham
#penipuan #menkominfo #rakyat indonesia #judi online #judol #judi