RadarBangkalan - Ngupil alias membersihkan hidung dengan jari adalah kebiasaan yang sering dilakukan banyak orang, baik sadar maupun tidak.
Namun, bagaimana hukumnya jika dilakukan saat sedang berpuasa? Apakah bisa membatalkan puasa?
Banyak yang bertanya-tanya apakah mengupil dapat membatalkan puasa. Sebagian orang menganggapnya aman, tetapi ada juga yang khawatir jika aktivitas ini justru bisa membuat puasa batal.
Menurut buku Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah Jilid Satu yang disusun oleh Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Malang, puasa bisa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja dan mencapai area batin tubuh.
Dalam konteks hidung, batasnya adalah batang hidung (khaisyam). Artinya, jika seseorang mengupil tanpa memasukkan jari hingga melewati batang hidung, puasanya tetap sah.
Sejalan dengan itu, M. Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui menegaskan bahwa puasa hanya batal jika seseorang makan, minum, atau melakukan aktivitas yang disengaja yang bisa membatalkan puasa, seperti berhubungan badan.
Sementara itu, dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, dijelaskan bahwa jika mengupil hanya di bagian luar hidung atau area yang masih lembek, maka puasa tidak batal.
Namun, jika jari atau benda lain dimasukkan hingga mencapai bagian keras dalam hidung (muntah al-khoisyuum atau pangkal hidung), maka puasanya bisa batal.
Selain mengupil yang mencapai area dalam hidung, ada beberapa hal lain yang jelas dapat membatalkan puasa.
Mengutip dari buku Rahasia Puasa Ramadhan karya Yasin T. Al Jibouri dan Mirza Javad Agha Maliki Tabrizi, berikut ini beberapa hal yang bisa membuat puasa batal:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Berhubungan seksual di siang hari
3. Muntah dengan sengaja
4. Murtad (keluar dari Islam)
5. Hilang atau berubah niat
6. Keluar air mani dengan sengaja
7. Haid dan nifas
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa selama tidak dilakukan secara berlebihan hingga mencapai area dalam hidung.
Jika hanya membersihkan bagian luar hidung, maka tidak ada masalah. Namun, jika dilakukan terlalu dalam hingga mencapai batas pangkal hidung, ada kemungkinan puasa bisa batal.
Jadi, bagi yang berpuasa, tetap berhati-hati ya saat membersihkan hidung agar ibadah puasa tetap sah! Semoga bermanfaat! ***
Editor : Azril Arham