News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

UE Siap Tinggalkan Sistem Suara Bulat? Ini Penjelasan Komisi Eropa

Ubaidillah • Kamis, 16 April 2026 | 05:45 WIB
Ilustrasi Uni Eropa. /ANTARA/Anadolu/py. (Anadolu)
Ilustrasi Uni Eropa. /ANTARA/Anadolu/py. (Anadolu)

 

RadarBangkalan.id - Komisi Eropa mulai membuka peluang perubahan besar dalam mekanisme pengambilan keputusan kebijakan luar negeri. Wacana yang mengemuka adalah peralihan dari sistem pemungutan suara bulat (unanimity) ke mayoritas bersyarat.

Juru bicara Komisi Eropa, Paula Pinho, menyebut saat ini terdapat momentum untuk membahas perubahan tersebut.

Baca Juga: 1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel

“Kami kini melihat adanya momentum untuk membahas ini,” ujar Pinho dalam konferensi pers.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan formal terkait rencana tersebut. Diskusi sejauh ini masih sebatas wacana yang berkembang di antara para pemangku kepentingan di Uni Eropa.

Baca Juga: Barcelona Gagal Comeback, Atletico Madrid Amankan Tiket Semifinal Liga Champions

Potensi Berlaku untuk Perluasan Uni Eropa

Perubahan sistem voting ini tidak hanya berdampak pada kebijakan luar negeri, tetapi juga berpotensi diterapkan dalam proses perluasan keanggotaan Uni Eropa.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan 16 Mahasiswa UI: Grup Chat Bocor, 27 Korban Terungkap

Saat ini, setiap keputusan penting seperti membuka atau menutup tahapan negosiasi aksesi masih memerlukan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota.

Menurut Pinho, kondisi tersebut sering menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan berbasis merit atau kinerja negara kandidat.

Baca Juga: Belasan Mahasiswa FH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respons BEM UI

Sorotan Pernyataan Ursula von der Leyen

Pinho juga menyinggung bahwa Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memang tidak secara spesifik membahas perluasan, tetapi lebih menyoroti kebijakan luar negeri secara umum.

Namun, dalam praktiknya, hambatan akibat sistem suara bulat juga terlihat dalam isu perluasan Uni Eropa.

“Faktanya adalah kita juga melihat hambatan di sana yang menghambat pendekatan berbasis merit,” jelas Pinho.

Baca Juga: PSG Singkirkan Liverpool 2-0 di Anfield, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2026

Tantangan Reformasi Sistem Keputusan

Meski memiliki dasar hukum berbeda, perubahan sistem voting di Uni Eropa bukan perkara mudah. Sistem suara bulat selama ini digunakan untuk menjaga konsensus antarnegara anggota.

Namun di sisi lain, sistem tersebut kerap memperlambat respons Uni Eropa terhadap isu global, terutama dalam kebijakan luar negeri dan geopolitik.

Wacana peralihan ke voting mayoritas bersyarat dinilai dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat Uni Eropa.

Baca Juga: AS Blokade Selat Hormuz, Trump Sebut Iran Ingin Negosiasi Damai

Editor : Ubaidillah
#Uni Eropa voting #Komisi Eropa #voting mayoritas UE #kebijakan luar negeri UE