RadarBangkalan.id - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan mendeportasi setiap warga negara Israel yang diketahui berada di wilayah Malaysia. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan dugaan masuknya warga Israel menggunakan paspor negara lain.
Anwar menegaskan Malaysia tetap berpegang pada kebijakan yang tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan warga negara Israel di Negeri Jiran.
Baca Juga: Fantastis! Harga Tiket Final Spanyol vs Argentina Mulai Rp125 Juta per Orang
"Kami sedang menyelidiki. Kami tidak mengizinkannya. Jika ada, tentu saja ada tindakan yang harus diambil. Apabila ada warga negara Israel, mereka akan segera diusir karena kami tidak mengakui mereka," kata Anwar kepada wartawan, dikutip dari Bernama.
Dugaan Warga Israel Masuk dengan Dua Kewarganegaraan
Pernyataan tersebut berkaitan dengan laporan mengenai dugaan warga Israel yang berhasil memasuki Malaysia menggunakan dokumen kewarganegaraan dari negara lain. Kasus tersebut dilaporkan terjadi di negara bagian Johor.
Baca Juga: Enzo Fernandez Provokasi Suporter Inggris Usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Anwar mengatakan seluruh lembaga terkait telah melakukan penyelidikan dan pemerintah akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses investigasi selesai.
"Semua lembaga telah melakukan penyelidikan. Saya yakin Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan," ujarnya.
Baca Juga: Dokter Anjurkan Orang Tua Ajak Anak Bermain Sepak Bola Usai Nonton Piala Dunia, Ini Manfaatnya
Johor Minta Investigasi Program di Forest City
Sebelumnya, Pemerintah Negara Bagian Johor meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama instansi terkait menyelidiki operasional sebuah program bertajuk Network School yang berlangsung di kawasan Forest City.
Pemerintah Johor menduga sejumlah warga Israel mengikuti program tersebut dengan menggunakan paspor dari negara lain untuk memasuki Malaysia.
Baca Juga: Prancis Setujui RUU Euthanasia, Pasien Penyakit Terminal Bisa Akhiri Hidup Secara Medis
Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi menyatakan dugaan tersebut telah memicu kekhawatiran di tengah masyarakat sehingga diperlukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan kebijakan luar negeri Malaysia.
Malaysia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten menyatakan tidak mengakui negara tersebut. Sikap tersebut juga tercermin dalam kebijakan imigrasi yang membatasi masuknya warga negara Israel ke wilayah Malaysia.
Baca Juga: PM Inggris Dukung FIFA Selidiki Spanduk 'Malvinas Milik Argentina' Usai Semifinal Piala Dunia 2026
Editor : Ubaidillah