RadarBangkalan.id - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di wilayah Malaysia akan segera dideportasi. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam operasional komunitas teknologi swasta di negara bagian Johor.
Anwar menegaskan pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya warga negara Israel yang memasuki atau beraktivitas di negaranya. Malaysia tetap berpegang pada kebijakan yang tidak mengakui Israel sebagai negara.
Baca Juga: Fantastis! Harga Tiket Final Spanyol vs Argentina Mulai Rp125 Juta per Orang
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," kata Anwar, seperti dikutip dari The Star dan Anadolu Agency.
"Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel," tegasnya.
Penyelidikan Dugaan Keterlibatan di Network School
Pernyataan Anwar berkaitan dengan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan warga negara Israel dalam program Network School di kawasan Forest City, Johor.
Network School merupakan komunitas teknologi swasta yang mengusung konsep hunian dan pembelajaran bersama. Pemerintah Malaysia kini menyelidiki apakah ada warga Israel yang mengikuti program tersebut atau terlibat dalam operasionalnya.
Baca Juga: Prancis Setujui RUU Euthanasia, Pasien Penyakit Terminal Bisa Akhiri Hidup Secara Medis
Kementerian Dalam Negeri Malaysia memulai penyelidikan setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta investigasi tingkat federal terhadap aktivitas komunitas tersebut.
Malaysia Larang Masuk Pemegang Paspor Israel
Malaysia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara umum melarang pemegang paspor Israel memasuki wilayahnya tanpa izin khusus.
Baca Juga: PM Inggris Dukung FIFA Selidiki Spanduk 'Malvinas Milik Argentina' Usai Semifinal Piala Dunia 2026
Karena itu, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian maupun kebijakan luar negeri negara tersebut.
Imigrasi Malaysia Periksa Ratusan Warga Asing
Di tengah penyelidikan tersebut, Departemen Imigrasi Malaysia melaporkan telah memeriksa 266 warga negara asing yang berada di sebuah komunitas internasional di kawasan Forest City.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga asing yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Meski demikian, investigasi terkait dugaan keterlibatan warga negara Israel masih terus berlangsung.
Pemerintah Malaysia menyatakan akan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran selama proses penyelidikan.
Baca Juga: Dokter Anjurkan Orang Tua Ajak Anak Bermain Sepak Bola Usai Nonton Piala Dunia, Ini Manfaatnya
Editor : Ubaidillah