Radarbangkalan.id - Elham Yahya Luqman atau Gus Elham kembali menjadi pusat perhatian publik setelah videonya mencium anak-anak perempuan viral di media sosial.
Dalam sejumlah unggahan, ia terlihat beberapa kali mencium pipi hingga bibir anak-anak perempuan, sehingga menimbulkan kecaman luas dari berbagai pihak.
Baca Juga: KPAI Respons Aksi Viral Gus Elham Cium Anak dan Siapkan Laporan Polisi
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Gus Elham mengeluarkan klarifikasi. Ia menyebut bahwa video itu merupakan konten lama dan mengklaim bahwa anak-anak dalam rekaman berada di bawah pengawasan orang tua.
"Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan telah kami hapus dari seluruh media sosial resmi kami.
Dan perlu disampaikan juga bahwa anak-anak dalam video viral tersebut adalah mereka yang dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajian saya," ujar Elham, dikutip Rabu (12/11).
Ia juga memohon maaf kepada publik dan mengakui bahwa tindakan tersebut adalah sebuah kekhilafan.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elh Yahya Al-Maliki secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi," kata Elham.
Baca Juga: Kasus Viral Gus Elham Cium Anak di Panggung, Menag: Tindakan Tak Bermoral Harus Jadi Musuh Bersama
Kritik dari PBNU
Ketua PBNU Alissa Wahid menilai tindakan tersebut merendahkan martabat manusia dan tidak sesuai dengan prinsip dakwah bil hikmah.
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," ujar Alissa.
Ia mengingatkan bahwa tokoh agama wajib tampil sebagai uswatun hasanah dan menjaga perilaku agar tetap menjadi panutan bagi masyarakat.
MUI Jawa Timur Sebut Tindakan Tersebut Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melalui KH Hasan Ubaidillah juga mengkritik keras tindakan Gus Elham. Ia menyebut perilaku itu tidak sesuai dengan teladan Rasulullah.
"Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang ditonton itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya 'mengkokop pipinya', itu sudah di luar batas kelaziman dan kewajaran," ujarnya.
Baca Juga: KPAI Respons Aksi Viral Gus Elham Cium Anak dan Siapkan Laporan Polisi
Hasan menegaskan bahwa mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz dan bukan mahram adalah haram. Ia menilai permintaan maaf tersebut sebagai pengakuan atas kekhilafan yang dilakukan.
Respons Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi perhatian bersama.
"Semua tindakan-tindakan yang bertentangan moralitas itu adalah harus menjadi musuh bersama," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut ke lembaga keagamaan lainnya karena kejadian ini dilakukan oleh individu, bukan institusi.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i turut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama.
"Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas," katanya.
DPR: Tokoh Agama Harus Jadi Teladan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, juga melayangkan kritik.
"Setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat, bukan sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial," ujarnya.
Ia mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp119.000 Malam Ini: Ikuti 3 Metode Resmi lewat Aplikasi DANA
Menteri PPPA: Ada Potensi Child Grooming
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perilaku sentuhan fisik tanpa persetujuan dapat berdampak psikologis serius bagi anak.
Ia menyinggung fenomena child grooming yang membuat anak sulit menolak atau melapor karena adanya relasi kuasa dan manipulasi emosional.
"Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan," jelasnya.
PBNU: Perlu Sanksi Tegas
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta aparat penegak hukum turun tangan.
"Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan," ujarnya.
Menurutnya, PBNU hanya dapat memberikan sanksi administratif, sehingga tindakan tegas harus diambil oleh aparat berwenang.
Editor : Ubaidillah