RadarBangkalan.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, dengan artis Inara Rusli kini memasuki babak baru.
Perkara ini kembali menjadi sorotan setelah istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, menyerahkan sejumlah rekaman CCTV kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Terungkap, Mawa tidak hanya menyerahkan satu video, melainkan tujuh rekaman CCTV yang diduga merekam perbuatan Insanul Fahmi bersama Inara Rusli. Rekaman tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya tujuh video CCTV yang diterima penyidik dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Satu buah flashdisk merk inisial V, berwarna merah, dengan kapasitas 4 GB. Berisi tentang tujuh video CCTV,” kata Reonald Simanjuntak seperti dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Usai Maduro Ditangkap AS, Venezuela Terbelah antara Lega dan Cemas
Barang Bukti Tambahan Diserahkan ke Penyidik
Selain rekaman CCTV, Wardatina Mawa juga menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai bukti pendukung. Pihak kepolisian menerima dokumen resmi berupa akta nikah yang menegaskan status pernikahan sah antara Mawa dan Insanul Fahmi.
Tak hanya itu, Mawa turut melampirkan bukti lain yang dinilai relevan dalam perkara ini, antara lain:
-
Fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga Insanul Fahmi
-
Tangkapan layar percakapan Direct Message (DM) Instagram antara Mawa dan Inara Rusli
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah diverifikasi oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi
Sosok Inisial A Dicurigai sebagai Penyebar Rekaman CCTV
Di sisi lain, pihak Inara Rusli juga mengungkap perkembangan baru terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut.
Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV di rumahnya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Viral Anggota Madas Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina
Kuasa hukum Inara Rusli, Dedy DJ, menyebut pihaknya mulai menemukan titik terang mengenai sosok yang diduga menyebarkan rekaman tersebut. Sosok yang dicurigai diketahui berinisial A.
“Sosok A ini diketahui merupakan salah satu sopir Inara Rusli. Ia sudah lama bekerja bersama Mbak Inara, sejak masih bersama Virgoun,” jelas Dedy.
Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini belum dapat dipastikan apakah tindakan penyebaran tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau atas perintah pihak lain.
“Namun, hingga saat ini kami belum mengetahui apakah tindakan tersebut murni inisiatif dari Mister A sendiri, atau ada pihak lain yang berperan sebagai intelektual di balik aksi tersebut. Mengingat, Mister A hanyalah seorang sopir,” ujarnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap ASN Digital BKN, Wajib Aktifkan MFA untuk Keamanan Akun
Modus Penyebaran dan Dugaan Motif Ekonomi
Dedy DJ juga mengungkap detail terkait cara rekaman CCTV tersebut diambil hingga beredar luas di publik.
Menurutnya, A diduga merekam ulang tayangan CCTV dengan cara memanjat dan merekam layar.
“Ia mengambil CCTV dengan cara naik ke atas, lalu merekamnya menjadi sebuah video. Saat pemeriksaan di Bareskrim, video yang diperlihatkan berdurasi hampir tiga menit,” ungkap Dedy.
Namun, video yang kemudian beredar di masyarakat disebut memiliki durasi jauh lebih panjang, bahkan mencapai sekitar dua jam.
Baca Juga: Viral Curhat Guru ASN Pasuruan soal Jarak 57 Km, Berujung Pemecatan
Pihak kuasa hukum menduga ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
“Ada mungkin kurang lebih enam orang yang terlibat. Keterlibatan ini motifnya jelas, untuk mencari uang. Video itu dijual,” pungkasnya.
Baca Juga: Ronaldo Cetak 40 Gol di 2025, Hasrat Kembali Bermain di Eropa Masih Menyala
Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring pendalaman penyidikan terhadap barang bukti serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran rekaman CCTV tersebut.
Editor : Ubaidillah