News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dugaan Penipuan Akademi Crypto: Timothy Ronald dan Kalimasada Diduga Jual Narasi Harapan, Bukan Edukasi

Abdul Basri • Kamis, 29 Januari 2026 | 20:12 WIB

Timothy Ronald yang dikenal sebagai influencer dan pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto dilaporkan oleh sejumlah anggota komunitasnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.
Timothy Ronald yang dikenal sebagai influencer dan pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto dilaporkan oleh sejumlah anggota komunitasnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.

Radarbangkalan.id — Sebuah video YouTube berjudul Kalau Dia Kaya????, Benar-Benar dari Trading Crypto? ramai dibagikan di media sosial karena menyuarakan kritik terhadap dugaan praktik yang melibatkan influencer keuangan Timothy Ronald dan rekannya Kalimasada dalam kasus penipuan investasi kripto yang tengah diselidiki kepolisian.

Narasi video tersebut menggambarkan sebuah fenomena sosial di mana harapan cepat kaya dijual sebagai produk edukasi investasi, tetapi tanpa kejelasan risiko atau peta keluar yang transparan bagi investor.

Ini menjadi bahan diskusi publik di tengah laporan resmi masyarakat dan pihak berwajib yang menindaklanjuti kasus ini.

Menurut publikasi Kontan dan laporan polisi, Timothy Ronald yang dikenal sebagai influencer dan pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto dilaporkan oleh sejumlah anggota komunitasnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.

Para pelapor menuding kedua terlapor mengajak anggota untuk menanamkan dana pada aset kripto dengan janji keuntungan tinggi untuk kepentingan pribadi, bukan untuk edukasi yang transparan.

Kasus itu kini dalam tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan penyidik akan memanggil pelapor serta menganalisis bukti-bukti yang diserahkan.

Seorang korban yang mengidentifikasi diri sebagai Younger turut menegaskan bahwa ia mengalami kerugian hingga hampir Rp 3 miliar setelah mengikuti sinyal kripto dan rekomendasi yang diklaim menjanjikan keuntungan hingga 300–500 persen.

 

Bukti-bukti yang diserahkan termasuk rekam transaksi, dokumen referral, dan materi promosi yang menurut korban digunakan untuk meyakinkan calon investor.

Video YouTube yang dibagikan luas tersebut menyatakan bahwa dalam praktiknya, narasi keuntungan tinggi itu lebih mirip penjualan harapan dibanding pemahaman risiko nyata pasar digital.

Media sosial dikritik sebagai platform yang memamerkan citra kehidupan mewah pelaku, sehingga mendorong psikologi fear of missing out (FOMO) di kalangan pengikut muda yang ingin cepat kaya.

Penting dicatat bahwa hingga saat ini, polisi belum menetapkan status hukum tersangka terhadap Timothy Ronald maupun Kalimasada, dan semua pihak masih dalam proses penyelidikan.

Data jumlah korban dan total kerugian masih diverifikasi oleh aparat penegak hukum, meskipun sejumlah laporan menyebut angka kerugian melebihi ratusan miliar rupiah dengan ribuan orang terdampak.

Kasus ini menjadi sorotan regulator dan publik karena mencerminkan tantangan literasi finansial di era digital, saat banyak narasi investasi dibungkus sebagai edukasi namun berpotensi menyesatkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari terlapor maupun penasihat hukum mereka yang dipublikasikan secara luas.

Sumber video diskusi publik: YouTube — Kalau Dia Kaya????, Benar-Benar dari Trading Crypto?

*
**

Editor : Abdul Basri
#Timothy Ronald #Akademi crypto #kalimasada