News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dokter Palsu di Lapangan Hijau: Tragedi Elwizan Aminuddin, Sang Kondektur Bus yang Berpura-pura Jadi Ahli Kesehatan

Ubaidillah • Minggu, 4 Februari 2024 | 12:44 WIB
Elwizan Aminuddin, dokter palsu yang sempat bekerja di beberapa klub sepak bola Indonesia, bahkan di Timnas Indonesia U-19. (Foto: bola.com)
Elwizan Aminuddin, dokter palsu yang sempat bekerja di beberapa klub sepak bola Indonesia, bahkan di Timnas Indonesia U-19. (Foto: bola.com)

Radarbangkalan.id - Elwizan Aminuddin, seorang dokter gadungan, berhasil ditangkap oleh polisi pada pekan lalu, menandai akhir dari pelariannya selama lebih dari dua tahun.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap di kediamannya di Cibodas, Tangerang, pada Rabu (24/1/2024). Elwizan kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Motif Elwizan dalam memalsukan dokumen didasarkan pada alasan ekonomi, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

Sebelum terlibat sebagai dokter palsu, Elwizan bekerja sebagai kondektur bus dan memiliki usaha toko kelontong.

Elwizan diketahui sebagai dokter abal-abal sejak tahun 2013. Selain bekerja dengan PSS Sleman pada musim 2020-2021, Elwizan juga telah menangani beberapa klub sepak bola Tanah Air,

seperti Persita Tangerang, Barito Putera, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, PS Tira, dan Kalteng Putra. Bahkan, ia juga pernah menjadi tim medis Timnas Indonesia U-16 dan U-19.

Meskipun mengaku sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) pada 2000–2007, Elwizan tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI),

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maupun Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). CV yang dia lampirkan saat bekerja di PSS mencantumkan pengalaman di RS Zainal Abidin dari 2007–2010 sebagai lanjutan keprofesian kedokteran.

Kehebohan muncul ketika Elwizan, yang sempat buron, terungkap sebagai dokter palsu tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) dan tanpa terdaftar di lembaga-lembaga resmi seperti IDI,

PDDikti, dan KKI. Manajemen PSS Sleman melaporkan pemalsuan ijazah Elwizan ke Polres Sleman pada 3 Desember 2021,

Baca Juga: Haru! Isak Tangis Mewarnai Keluarga Hasan Tanjung dan Wardi Saat Pertama Kali Keluar dari Persembunyian Usai Carok

namun dia tidak pernah memenuhi panggilan polisi. Polisi akhirnya menempatkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Elwizan Aminuddin mengundurkan diri dari PSS Sleman pada 1 Desember 2021, dengan alasan pulang ke Palembang karena orang tuanya sakit.

Dia kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Presiden Direktur PSS, Gusti Randa, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkapkan tersangka.

PSS Sleman sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh polisi.

Editor : Ubaidillah
#dokter gadungan #PSSI Sleman