RadarBangkalan.id - YouTube, sebagai platform streaming video terkemuka, telah mengambil langkah proaktif dengan mewajibkan para kreator konten untuk memberi label pada video yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada penonton mengenai sifat konten yang mereka tonton.
Ketika seorang kreator mengunggah video di YouTube, mereka akan dihadapkan pada formulir daftar periksa yang meminta mereka untuk menjelaskan apakah video tersebut menggunakan konten yang diubah dengan AI.
Checklist yang disediakan secara khusus mengajukan pertanyaan yang mengarah pada penggunaan AI dalam proses produksi video.
Beberapa pertanyaan yang diajukan termasuk apakah video tersebut memuat orang yang melakukan aktivitas yang sebenarnya tidak mereka lakukan, apakah ada rekaman yang mengalami perubahan terkait lokasi atau kejadian, dan apakah adegan yang digambarkan realistis tapi sebenarnya tidak pernah terjadi.
Prosedur Labelisasi
Apabila seorang kreator menjawab "Ya" pada pertanyaan-pertanyaan tersebut, YouTube akan memasang label yang sesuai pada deskripsi video.
Label tersebut akan menyatakan bahwa konten video tersebut telah mengalami modifikasi atau sintesis, baik secara visual maupun audio, menggunakan teknologi AI.
Pentingnya labelisasi ini terutama terasa pada konten-konten yang memiliki sensitivitas tinggi seperti politik, kesehatan, dan berita.
Pada konten-konten semacam itu, label akan ditambahkan langsung pada video itu sendiri, memberikan penonton informasi yang lebih langsung.
Konsekuensi bagi Pelanggar
Bagi kreator yang tidak memberi label pada video yang sebenarnya menggunakan AI dalam proses produksinya, akan ada konsekuensi yang harus dihadapi.
Ini termasuk sanksi seperti penghapusan video atau penangguhan dari program mitra YouTube (YouTube Partner Program).
Program mitra YouTube memberikan kesempatan kepada kreator untuk memonetisasi konten video mereka.
Namun, ketidakpatuhan terhadap kebijakan labelisasi AI dapat mengakibatkan pembatasan kemampuan monetisasi serta berpotensi merugikan reputasi kreator.
Jenis Modifikasi yang Tidak Perlu Dilabeli
Namun, tidak semua modifikasi dalam produksi video perlu dilabeli sebagai konten yang diubah dengan AI.
Misalnya, animasi yang dihasilkan oleh AI, penggunaan efek untuk meningkatkan kualitas video, atau penerapan filter kecantikan tidak memerlukan labelisasi khusus.
Selain itu, tidak diwajibkan untuk memberi label pada penggunaan AI untuk menghasilkan ide konten, menyusun skrip video, atau membuat teks otomatis seperti subtitle.
Mengapa Langkah Ini Penting?
Langkah baru ini dari YouTube bukan tanpa alasan. Perkembangan teknologi AI generatif telah membawa potensi penyesatan dan kebingungan bagi penonton.
Terutama menjelang periode penting seperti pemilihan umum, penyebaran konten yang dihasilkan oleh AI dapat menjadi masalah serius.
Dengan menerapkan kebijakan labelisasi AI, YouTube berupaya untuk memperkuat transparansi dan membantu mencegah penyebaran konten yang menyesatkan.
Penerapan labelisasi AI ini akan dilakukan secara menyeluruh pada musim gugur 2024.
Proses ini akan dimulai dengan aplikasi YouTube pada perangkat seluler, kemudian akan menyusul ke desktop dan televisi.
Selain itu, YouTube juga sedang mempertimbangkan tindakan penegakan hukum lebih lanjut bagi kreator yang secara konsisten melanggar kebijakan.
Ini termasuk kemungkinan penambahan label konten yang diubah oleh YouTube sendiri jika label tidak ditambahkan oleh kreator.
Sebagai bagian dari upayanya untuk memperkuat transparansi dalam konten digital, YouTube berencana untuk terus berkolaborasi dengan pihak terkait. Ini termasuk perannya sebagai anggota Koalisi untuk Sumber dan Keaslian Konten (C2PA).
Selain itu, YouTube juga berkomitmen untuk memperbarui proses privasi bagi pengguna yang meminta penghapusan konten yang dihasilkan oleh AI dari platform.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen YouTube untuk menghadirkan pengalaman yang lebih aman dan lebih berkualitas bagi semua pengguna. ***
Editor : Azril Arham