RadarBangkalan.id - Starlink telah mengumumkan rencananya untuk menawarkan layanan internet kepada pelanggan individu setelah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam menghadapi kehadiran Starlink, operator-operator telekomunikasi lokal mendorong Kominfo untuk mengimplementasikan regulasi yang seimbang guna menjaga kompetisi yang adil.
Sebelumnya, layanan internet satelit yang dimiliki oleh Elon Musk hanya terbatas pada penyediaan akses untuk pelanggan bisnis.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Starlink telah diberikan izin hak penggunaan orbit satelit non-geostasioner (NGSO) oleh Kominfo kepada Telkomsat pada pertengahan Juni 2022.
Hak penggunaan orbit tersebut awalnya dimaksudkan untuk layanan backhaul dalam infrastruktur jaringan yang dioperasikan oleh Telkomsat. Namun, sekarang Kominfo mengonfirmasi bahwa Starlink telah memperoleh izin sebagai penyelenggara layanan Terminal Antena Parabola Kecil (VSAT) dan Penyedia Layanan Internet (ISP).
Henry Wijayanto, Kepala Komunikasi Eksternal XL Axiata, menyatakan bahwa kehadiran Starlink di Indonesia dapat memberikan alternatif teknologi yang dapat mendukung operator lokal dalam menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di daerah terpencil untuk penyediaan infrastruktur backhaul.
"Namun, jika Starlink akan menyediakan layanan internet secara langsung kepada pelanggan (berkompetisi dengan layanan yang ditawarkan oleh operator lokal), tentu diperlukan penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah untuk menciptakan kondisi persaingan yang adil antara Starlink dan operator-operator yang sudah ada," ungkap Henry.
Lebih lanjut, Henry menyatakan harapannya agar Kominfo dapat bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa setiap pemain memiliki peluang yang sama dan kondisi persaingan yang adil.
"Pemerintah juga diharapkan dapat bertindak sebagai penengah untuk memastikan keseimbangan dalam persaingan ini," tambah Henry.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa Starlink harus mematuhi semua peraturan yang berlaku untuk dapat beroperasi di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi perusahaan telekomunikasi, baik lokal maupun global, untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pengembangan ekosistem digital di Indonesia.
"Dalam menghadapi perkembangan ini, yang penting adalah menciptakan bisnis yang adil, menjaga keseimbangan persaingan, dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi regulasi yang ada," jelasnya.
Dengan memperpanjang artikel ini, kita dapat memberikan lebih banyak konteks tentang bagaimana kehadiran Starlink mempengaruhi pasar telekomunikasi di Indonesia dan bagaimana regulator dan operator lokal bereaksi terhadapnya. ***
Editor : Azril Arham