RadarBangkalan.id - Penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin meluas di berbagai sektor.
Namun, meskipun teknologi ini menjanjikan kemajuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi era pemanfaatan kecerdasan buatan.
Bambang Dwi Anggono, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, menyoroti kebutuhan akan persiapan yang lebih matang dalam menyikapi perubahan ini.
Menurut Bambang, ada beberapa perspektif yang perlu dipertimbangkan. Meskipun perkembangan teknologi AI telah melaju dengan pesat, kesiapan masyarakat masih menjadi pertanyaan besar. Hal ini disampaikan Bambang dalam Intel AI Summit 2024 pada Kamis (30/5).
Pemerintah mengakui perlunya kebijakan yang sesuai untuk menghadapi kemajuan AI yang begitu pesat.
Indonesia memiliki populasi yang besar, dengan lebih dari 278.700.000 jiwa dan lebih dari 353.300.000 koneksi mobile per Januari 2024.
Meskipun jumlah pengguna internet mencapai 185.300.000 orang atau sekitar 66,5% dari total populasi, Bambang menyoroti bahwa persiapan dalam menghadapi dampak AI masih minim.
Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam ekonomi digital di Asia Tenggara, dengan 40% nilai ekonomi digital di kawasan tersebut berasal dari Indonesia.
Proyeksi menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia akan terus berkembang hingga tahun 2030 mendatang.
Bambang juga menyoroti bahwa penggunaan teknologi telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, bahkan anak-anak sekolah dasar sudah familiar dengan penggunaan HP dan teknologi AI.
Ini mengundang pertanyaan bagaimana pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif AI.
Pemerintah telah melakukan upaya antisipasi terhadap kemajuan teknologi AI sejak tahun 2008, tergambar dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta Strategi Nasional Kecerdasan Buatan Indonesia dan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika Kecerdasan Buatan.
Meskipun demikian, peran pemerintah masih sebatas dalam membangun fondasi. Implementasi dan penggunaan teknologi AI secara aktif masih bergantung pada inisiatif individu dan sektor-sektor tertentu.
Berbagai lembaga pemerintah juga memiliki peran dalam menyikapi dampak AI, seperti OJK yang mengatur regulasi perbankan dan Kementerian Pariwisata yang mendukung perkembangan seni.
Namun, tantangan-tantangan dalam menghadapi AI tetap ada. Pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab secara umum terhadap AI masih menggantung.
Meskipun begitu, Kominfo menyatakan kesiapannya untuk membantu sektor-sektor terkait.
Sejak tahun 2016, Kominfo telah membentuk lembaga khusus, yaitu Direktorat Ekonomi Digital, untuk mendukung pertumbuhan teknologi secara berkelanjutan. ***