JAKARTA, Radarbangkalan.id – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak, sekaligus menjadi acuan global dalam perlindungan anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP TUNAS merupakan bentuk nyata dari keseriusan Indonesia dalam memastikan keselamatan anak-anak di dunia maya. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss pada Rabu (9/7/2025).
“PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia untuk melindungi anak secara daring demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ujar Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran kantor perwakilan ITU di Jakarta. Kehadiran ini dianggap sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis ITU, khususnya di wilayah Asia Tenggara.
“Perwakilan ITU di Jakarta telah berkontribusi besar dalam program perlindungan anak dan penguatan ruang digital yang aman di kawasan,” tegasnya.
Meutya Hafid menekankan harapannya agar ITU terus memberikan dukungan dalam bentuk kerja sama teknis dan program peningkatan kapasitas, terutama bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Indonesia.
Ia juga menyebutkan pentingnya sinergi strategis antara Indonesia dan ITU dalam menjawab tantangan global, seperti:
- Tata kelola kecerdasan buatan (AI)
- Pengalokasian spektrum jaringan 5G dan 6G
- Pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital nasional
“Panduan dari ITU sangat penting agar kebijakan kita tetap inklusif, visioner, dan sejalan dengan standar internasional,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa Indonesia siap berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan digelar di Baku, Azerbaijan pada 17–28 November 2025.
PP TUNAS 2025 bukan hanya regulasi baru, tetapi merupakan lompatan strategis Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di era digital. Melalui kolaborasi internasional dengan ITU dan partisipasi aktif di forum global, Indonesia menunjukkan posisinya sebagai negara yang serius dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Editor : Mohammad Sugianto