News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Terancam 4 Tahun Penjara, Inilah Sosok Pengancam Anies Baswedan saat Live Tiktok Yang Viral

Ubaidillah • Minggu, 14 Januari 2024 | 13:04 WIB
Anies Baswedan, capres nomor urut 1 di Pemilu 2024 saat melakukan TikTok Live dan mendapat pertanyaan tak terduga. (Dok: TikTok @niss99.id)
Anies Baswedan, capres nomor urut 1 di Pemilu 2024 saat melakukan TikTok Live dan mendapat pertanyaan tak terduga. (Dok: TikTok @niss99.id)

RadarBangkalan.id - Kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial AWK yang terlibat dalam ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Meski berhasil diamankan, hingga saat ini, status tersangka untuk AWK belum ditetapkan oleh pihak berwajib.

Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, menyatakan, "(Statusnya) Ditangkap, baru ditangkap," kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/1). Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik sudah menyiapkan dasar hukum dengan mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang (UU) ITE. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi dapat dikenai sanksi.

Baca Juga : BLT El Nino 2024 Masih Berlanjut: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sangat Terbantu

Lebih lanjut, pelanggaran terhadap Pasal 29 UU ITE dapat mengakibatkan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda sebanyak Rp750 juta, sesuai dengan Pasal 45B UU 19/2016. Sandi menjelaskan, "Sementara masih dalam tahap pendalaman, namun informasi awal dari penyidik menunjukkan bahwa ancaman yang dilakukan oleh pelaku dapat dikenakan Pasal 29 UU ITE, yaitu ancaman melalui media."

Baca Juga : Mengungkap Tantangan diluar Lapangan: Analisis Mendalam terhadap Statistik Pemain dengan Kontribusi Minim di Bali United 2023

Saat ini, AWK sebagai pemilik akun TikTok @calonistri7160 masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai langkah persiapan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan ini diperlukan sebagai bahan untuk penyidik melakukan gelar perkara terkait penetapan status tersangka terhadap AWK. "Setelah proses pemeriksaan selesai, akan dilanjutkan dengan gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan langkah-langkah teknis lainnya yang akan diambil oleh penyidik," ungkap Sandi.

AWK berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur, tepatnya di daerah Kota Jember, sekitar pukul 09.30 WIB. Identitasnya berhasil diketahui oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. "Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember," ujar Sandi.

Baca Juga : Cak Imin Melakukan Ziarah ke Guru Kiai Kholil Bangkalan di Banyuwangi

Namun, terkait motif pengancaman, pihak berwajib belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol). "Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada kaitan dengan masalah afiliasi partai politik," kata Sandi.

Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap Anies yang viral di media sosial disampaikan melalui komentar dari akun @rifanariansyah yang berisi ancaman penembakan terhadap Anies. "Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?" tulisnya. Akun @rifanariansyah diduga berada di Kalimantan Timur, dan pencarian sedang dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur terkait kasus ancaman kepada Anies, meskipun akun tersebut sudah hilang.

"Iya, Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
DUDUK SAMA RATA: Anggota makan bersama setelah merayakan satu tahun Komunitas DK di Pantai Bintaro, Kecamatan Gapura, Sumenep, Sabtu (13/1).
DUDUK SAMA RATA: Anggota makan bersama setelah merayakan satu tahun Komunitas DK di Pantai Bintaro, Kecamatan Gapura, Sumenep, Sabtu (13/1).
Editor : Ubaidillah
#anies baswedan #uu ite