News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Buntut Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, Rental Mobil Surabaya Blacklist Warga Pati

Azril Arham • Kamis, 20 Juni 2024 | 00:45 WIB
Ilustrasi Rental Mobil
Ilustrasi Rental Mobil

RadarBangkalan.id - Fenomena blacklist terhadap warga Pati setelah kasus pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil di Desa Sukolilo telah menjadi sorotan beberapa perusahaan rental mobil, termasuk di Surabaya.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif atas dugaan keterlibatan wilayah tersebut dalam aktivitas penadahan kendaraan ilegal.

Temuan polisi atas puluhan kendaraan tanpa pelat dan surat di tiga lokasi berbeda di Desa Sukolilo turut menguatkan pandangan bahwa kawasan ini rentan terhadap kendaraan bodong.

Salah satu perusahaan rental mobil yang menerapkan kebijakan blacklist terhadap konsumen Pati adalah PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), berbasis di Surabaya.

Dalam pernyataannya, perusahaan tersebut menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan kredibilitas operasional mereka.

"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," demikian disampaikan dalam akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo, seperti dilansir dari detikOto pada Rabu (19/6/2024).

Tidak hanya RRT, Rental Mobil Delanggu dari Klaten, Jawa Tengah, juga mengambil langkah serupa dengan menolak konsumen yang bermaksud ke Pati.

Upaya ini tidak hanya berdampak pada konsumen yang memiliki identitas dari Pati, tetapi juga terhadap siapa pun yang meminjam mobil dengan tujuan akhir di lokasi tersebut.

Fenomena ini telah menciptakan dampak yang signifikan, tidak hanya terbatas pada bisnis rental mobil, tetapi juga pada citra masyarakat Sukolilo secara keseluruhan.

Pada aplikasi Google Street View, terlihat bahwa banyak kendaraan tanpa pelat nomor yang parkir di sekitar kawasan tersebut, yang menguatkan persepsi bahwa Sukolilo dikenal dengan kendaraan bodong.

Kondisi ini mendorong sejumlah perusahaan rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka kepada konsumen yang berasal dari Pati.

Langkah-langkah preventif seperti pengumuman melalui media sosial resmi telah mereka ambil untuk memastikan agar publik mengetahui kebijakan mereka.

Di platform seperti Google Maps, Sukolilo telah diberi berbagai tag negatif yang menggambarkan wilayah tersebut secara tidak adil, terutama setelah kasus tragis yang melibatkan pemilik rental mobil yang disangka sebagai pencuri.

Upaya untuk mengubah tag ini telah dilakukan oleh pihak berwenang setempat, namun masih terus mengalami perubahan yang tidak diinginkan.

Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, menyatakan keprihatinannya atas perubahan nama dan tag negatif yang sering muncul di platform tersebut.

Meskipun telah dilakukan laporan ke Kominfo setempat, upaya untuk mengubah persepsi negatif terhadap Sukolilo masih menemui tantangan.

Polda Jateng telah mengambil langkah tegas dengan menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati, termasuk dari wilayah Sukolilo.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya informasi tentang banyaknya kendaraan tanpa dokumen lengkap di area tersebut.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu membersihkan reputasi Sukolilo dari aktivitas ilegal terkait kendaraan bermasalah dan mendukung upaya-upaya pemulihan citra yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat. ***

Editor : Azril Arham
#pati #pengeroyokan bos rental #Sukolilo #warga pati #rental mobil surabaya #pengeroyokan #blacklist #rental mobil