RadarBangkalan.id – Keluarga Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, dengan tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Saka tidak bersalah.
Pernyataan ini muncul setelah Saka menjalani prosesi sumpah pocong, sebuah ritual tradisional yang masih dipraktekkan oleh sebagian masyarakat Indonesia untuk menegaskan kebenaran di tengah keraguan.
Prosesi sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, ratusan warga berkumpul untuk menyaksikan ritual ini yang digelar dengan penuh khidmat.
Ritual ini dipimpin oleh pimpinan padepokan yang memastikan setiap tahapan sumpah dilakukan sesuai dengan tradisi yang berlaku.
Sumpah pocong ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga menarik perhatian media nasional.
Saka Tatal, yang telah menjalani hukuman sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, merasa perlu melakukan sumpah ini untuk menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Keyakinan ini juga didukung oleh keluarganya, terutama sang kakak, Jaka.
Jaka, kakak dari Saka Tatal, menyatakan dengan tegas bahwa ia dan keluarganya yakin sepenuhnya bahwa Saka tidak bersalah.
Tidak hanya Saka, tetapi Jaka juga percaya bahwa tujuh terpidana lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut juga tidak bersalah.
"Saya yakin adik saya, Saka Tatal, tidak bersalah. Begitu juga dengan teman-temannya yang tujuh orang itu, mereka tidak bersalah," ujar Jaka dalam sebuah wawancara yang disiarkan oleh iNews TV pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
Jaka juga terus memberikan dukungan moral kepada Saka setelah prosesi sumpah pocong selesai.
Di tengah antusiasme dan dukungan masyarakat yang luar biasa, Jaka mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung adiknya selama ini.
"Ya tetap semangat, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Antusias masyarakat, terima kasih banyak, support-nya luar biasa," tambah Jaka.
Setelah menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mengaku merasa lega. Dalam wawancara dengan iNews TV, ia menyatakan rasa syukur dan kebebasannya dari beban tuduhan yang selama ini membayangi dirinya.
"Ya, Alhamdulillah lega," ungkap Saka Tatal dengan ekspresi penuh kelegaan.
Saka juga menjelaskan bahwa selama ini ia merasa kesal dengan tuduhan-tuduhan yang terus diarahkan padanya.
Berbagai pihak telah menyudutkan dirinya sebagai pelaku pembunuhan, meskipun ia merasa sudah melakukan berbagai upaya untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
"Sejak dulu, Saka sebenarnya kesal. Banyak orang yang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya. Saka harus bagaimana lagi supaya orang percaya kalau bukan Saka pelakunya," jelasnya dengan nada penuh kekecewaan.
Sumpah pocong Saka Tatal dilakukan sebagai upaya terakhir untuk meyakinkan masyarakat dan pihak-pihak terkait bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Prosesi sumpah ini dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat, dengan Saka Tatal yang sudah hadir dan menyatakan kesiapannya.
Ritual sumpah pocong ini melibatkan Saka yang dibungkus dalam kain kafan dan kemudian mengucapkan sumpah di hadapan masyarakat yang hadir.
Dengan menyebut nama Allah, Saka bersumpah bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sumpah ini dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai cara yang sakral untuk membuktikan kebenaran. ***