RadarBangkalan.id - Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) akhirnya resmi ditahan oleh pihak Polres Bangkalan setelah video penganiayaannya terhadap sang pacar viral di platform media sosial X (dulu Twitter).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, melalui unggahan di akun X pribadinya, @ahriesonanta.
Dalam unggahannya, Ahrie membagikan foto F yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menuliskan, “Sudah ditahan ya oleh @ResBangkalan.”
Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah video kekerasan yang dilakukan F terhadap pacarnya, D, diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes.
Dalam video tersebut terlihat F memukul, menendang, dan bahkan menginjak korban, meski keduanya dikabarkan masih berstatus pacaran.
Di unggahan @tanyarlfes, disertakan caption yang berbunyi, “Ini mahasiswa salah satu kampus di Jatim, pukul, nonjok, nginjek cewek, dan katanya mereka masih pacaran.”
Postingan ini pun mengundang banyak reaksi dan komentar dari para pengguna X.
Salah satu komentar dari akun @intinyadeh menyebutkan, “Temen kuliah korban bilang, korban ke kampus dengan muka yang lebam. Pelaku sudah digrebek teman seangkatan dan dibawa ke polres.”
Merespon cepat kasus ini, Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam, menegaskan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah tegas.
F, sebagai terduga pelaku, sudah diberhentikan sementara dari semua kegiatan akademik di kampus.
Selain itu, F juga menghadapi ancaman Drop Out (DO) permanen jika terbukti bersalah di pengadilan.
Korban, D, mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama dirinya mengalami kekerasan dari F.
Menurut Fajar, anggota Tim KKBH (Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum) UTM, kekerasan ini sudah terjadi setidaknya empat kali sejak April, namun korban baru berani melaporkannya sekarang.
Saat ini, korban sedang menjalani visum untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Ketua Satgas PPKS (Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual) UTM, Sumriyah Al-Makrufah, juga menyatakan bahwa pihak kampus sudah melakukan investigasi internal untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku," tegasnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (BEM UTM) juga angkat suara. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh F.
Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram @bemkmutm, BEM UTM menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Mereka juga berjanji untuk terus mendampingi korban hingga kasus ini tuntas di pengadilan.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM UTM, Anis Anwary, turut menyayangkan kejadian ini.
“Kami BEM KM UTM secara tegas mengutuk kekerasan terhadap perempuan. Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari kampus, mahasiswa, dan pihak berwajib, diharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran penting tentang seriusnya tindakan kekerasan dan betapa pentingnya memberikan perlindungan terhadap korban. ***
Editor : Azril Arham