Radarbangkalan.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh isu yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan terkait dengan dugaan korupsi Formula E, dan kabar tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Kabar mengenai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka oleh KPK bukanlah hal baru. Pada pertengahan tahun 2023 lalu, isu ini pernah muncul dengan narasi yang sama.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar saat itu ternyata adalah hoaks.
Sebelum isu ini muncul, Anies Baswedan memang pernah diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan Formula E. Anies menyatakan bahwa dirinya bersedia membantu KPK menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/9/2022).
Anies juga mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina, ia mendukung pendidikan antikorupsi dengan mewajibkan mata kuliah tersebut di kampus.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia mendirikan Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota guna mendukung pencegahan tindakan korupsi.
Hingga kini, tidak ada informasi resmi atau valid yang menyatakan bahwa KPK telah menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Narasi yang beredar di media sosial lebih banyak berdasarkan pada desakan atau spekulasi.