Radarbangkalan.id - Tiga pelajar di Bandung menjadi sorotan setelah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang turis asal Singapura, yang kemudian viral di media sosial.
Bukannya menunjukkan keramahan, tindakan mereka justru mencoreng citra masyarakat Indonesia. Berikut penjelasan lengkap mengenai kasus ini.
Baca Juga: Terungkap! Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang adalah Prajurit TNI
Kronologi Kejadian
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada 29 Desember 2024, di Jalan Braga, Bandung.
Ketiga pelajar berinisial RF, RM, dan MCA awalnya tengah menonton pertandingan Persib Bandung di Braga Sky.
Saat istirahat babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan dan bertemu dengan pasangan turis asal Singapura yang sedang membuat vlog menggunakan bahasa Inggris.
Karena penasaran, dua dari mereka, RF dan RM, melakukan tindakan yang tidak pantas. Berdasarkan keterangan RF,
tangannya menyentuh bagian belakang korban saat melewati jalan yang sempit. Sementara itu, RM mengaku hanya menyentuh tas korban. MCA tidak melakukan tindakan apa pun.
Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah video insiden ini viral, polisi bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Ketiganya diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Bandung setelah berkomunikasi dengan korban melalui email. Korban menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Ketiga pelaku masih di bawah umur, berusia 17 tahun, dan merupakan pelajar dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung," ujar Budi Sartono, Sabtu (4/1/2025).
Pengakuan Korban
Pasangan turis yang menjadi korban, berinisial D dan J, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi saat mereka sedang berjalan di Jalan Braga.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Tangkap Penyewa Mobil Terkait Penembakan di Rest Area Tol
Mereka merasa diikuti oleh kelompok pelajar tersebut selama 10 menit. "Tiba-tiba, J mendapat sentuhan dari kelompok anak itu. Ketika saya menoleh, mereka langsung berlari menuju sebuah toko," ungkap D.
Pasangan ini kemudian memilih berjalan di ruas jalan lain karena merasa tidak aman.
Klarifikasi Polisi
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa kejadian ini tidak berlangsung pada malam tahun baru, melainkan pada 29 Desember 2024.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Tangkap Penyewa Mobil Terkait Penembakan di Rest Area Tol
Dari hasil pemeriksaan, hanya dua pelaku, RF dan RM, yang melakukan tindakan tidak pantas, sementara MCA tidak terlibat secara aktif.
Budi juga menyebutkan bahwa kasus ini ditangani dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur.
Kasus ini menjadi pengingat penting untuk menjaga sikap dan perilaku, terutama terhadap wisatawan yang berkunjung.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan keramahan.
Editor : Ubaidillah