Radarbangkalan.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh warga Ukraina bernama Igor Iermakov akibat perampokan yang dilakukan geng Rusia di Bali mencapai Rp 3,2 miliar.
"Kami sedang tangani kasus kekerasan dan penculikan WNA hingga menimbulkan kerugian Rp 3,2 miliar," ungkap Ariasandy dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Viral! Ibu-Ibu Telepon Damkar Minta Tolong Tangkap Setan, Petugas Langsung Datang
Perampokan brutal itu terjadi pada 15 Desember 2024, di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Iermakov bersama sopir Indonesia menjadi korban perampokan oleh empat orang bertopeng yang mengenakan rompi hitam bertuliskan 'Polisi'.
Ariasandy menjelaskan bahwa para pelaku merampas ponsel Iermakov dan memaksanya membuka akun Binance miliknya. "Korban juga dipaksa mengatakan akun Binance untuk diambil kriptonya senilai US$ 214.429 (Rp 3,5 miliar)," tambahnya.
Para pelaku kemudian mentransfer uang kripto Iermakov melalui alamat yang telah mereka persiapkan.
Selain itu, Iermakov dan sopirnya sempat dianiaya sebelum dibawa ke sebuah vila di Jimbaran, Badung, yang disewa oleh seseorang berinisial AM.
Baca Juga: Viral! WNA China Sisipkan Rp500 Ribu di Paspor untuk Lolos Pemeriksaan Bandara
"Di vila itu, korban kembali dianiaya dan dirampas ponselnya," ungkap Ariasandy.
Iermakov dan sopirnya mengalami luka di kepala dan pinggang akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini,
dengan sembilan saksi telah diperiksa dan koordinasi dengan imigrasi serta Kedutaan Ukraina telah dilakukan.
Baca Juga: Viral! WNA China Sisipkan Rp500 Ribu di Paspor untuk Lolos Pemeriksaan Bandara