Radarbangkalan.id - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya serta mengklaim meminjam mobil yang disebut sebagai barang bukti kasus.
Rekaman itu menuai perhatian warganet, namun Polda Metro Jaya menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar.
Baca Juga: Kalender 2026: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend Terlengkap
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat sedang ditanya oleh beberapa orang di area parkiran mal mengenai mobil yang diduga sebagai barang bukti.
Ia mengaku meminjam kendaraan tersebut dan menyebut dirinya sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membantah klaim tersebut.
“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Budi Hermanto juga menegaskan bahwa mobil dalam video itu bukan kendaraan barang bukti.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar Selatan, Terasa hingga Bali dan Yogyakarta
“Kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” tuturnya.
Polda Metro Jaya kini menelusuri lebih lanjut pernyataan pria tersebut. Ia diketahui berada di Yogyakarta dan akan dimintai keterangan untuk menjelaskan ucapannya.
“Iya saat ini berada di Jogja, tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa, dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tambah Budi Hermanto.
Baca Juga: Heboh! Wardatina Mawa Laporkan Selebgram IR ke Polisi Terkait Kasus Perselingkuhan
Editor : Ubaidillah