Radarbangkalan.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menelusuri identitas perempuan yang muncul dalam video viral memperlihatkan dirinya tanpa busana sambil melakukan tindakan yang dianggap menghina Al-Quran. Rekaman tersebut memicu kehebohan publik sejak Jumat, 21 November.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa proses identifikasi pelaku sudah berjalan.
Baca Juga: Heboh Video Wanita Bugil Pegang Al-Quran, Polisi Ambil Langkah Cepat
Ia menegaskan bahwa tim saat ini masih melakukan profiling terhadap perempuan tersebut. “Masih kami profiling,” ujarnya.
Video yang beredar memperlihatkan perempuan berkerudung hitam namun tanpa pakaian, memegang Al-Quran, kemudian meludah ke kitab suci sambil mengucapkan kalimat merendahkan.
Dalam potongan lain, ia melafalkan ayat Al-Quran dengan menyelipkan kata-kata vulgar yang merujuk pada alat kelamin.
Aksi tersebut langsung mendapat kecaman luas dari warganet. Pengunggah pertama bahkan menandai akun resmi kepolisian untuk meminta tindakan cepat.
Baca Juga: Heboh Video Wanita Bugil Pegang Al-Quran, Polisi Ambil Langkah Cepat
Dalam keterangannya, disebutkan kemungkinan lokasi kejadian berada di Jawa Timur, namun hal ini belum dapat dipastikan oleh aparat.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa jejak digital, termasuk perangkat perekam, pola suara, serta kemungkinan lokasi pembuatan video.
Tim juga menelusuri apakah tindakan itu dilakukan sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran konten.
Jika unsur pidana terpenuhi, perempuan tersebut dapat dijerat pasal penodaan agama serta distribusi konten melanggar kesusilaan.
Polri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk memeriksa kondisi psikologis pelaku.
Baca Juga: Heboh Video Wanita Bugil Pegang Al-Quran, Polisi Ambil Langkah Cepat
Bareskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video tersebut untuk menghindari pelanggaran hukum dan mencegah eskalasi di ruang digital.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Pria Ngaku Anak Propam Pinjam Mobil Barang Bukti
Rizki menegaskan bahwa seluruh informasi masih dihimpun sembari penyelidikan berlangsung.
Kasus ini kembali menunjukkan tingginya sensivitas isu keagamaan di ruang digital. Polri menegaskan bahwa perlindungan terhadap simbol keagamaan menjadi prioritas dalam penanganan kejahatan siber tahun ini.
Editor : Ubaidillah